Dituduh Terima Setoran Napi, Pejabat Lapas Narkotika Tanjungpinang Ngamuk: Nama Saya Dicatut Tanpa Konfirmasi!

Dituduh Terima Setoran Napi, Pejabat Lapas Narkotika Tanjungpinang Ngamuk: Nama Saya Dicatut Tanpa Konfirmasi!
Kepala KPLP Narkotika Tanjungpinang membantah adanya penganiayaan di dalam lp (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Nama Kepala KPLP Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi, tiba-tiba ramai jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan tudingan miring dari salah satu media daring yang menyebut dirinya sebagai oknum petugas yang diduga menyalahgunakan wewenang. Yang bikin heboh, berita itu disebut tak pernah mengonfirmasi langsung kepadanya!

Berita yang diunggah pada 3 Juli 2025 itu mengangkat judul “Lapas Kelas II A Tanjungpinang Penyalahgunaan Wewenang”, dan menyebut bahwa seorang petugas lapas bernama Rinaldi alias Aldi menutup mata atas aksi pemukulan sesama narapidana. Bahkan, disebutkan bahwa Rinaldi menerima “setoran” dari seorang napi bernama Reza Firdaus agar membiarkan insiden itu terjadi.

Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa dua narapidana, TN dan Robi alias Gondrong, menjadi korban penganiayaan terkait utang-piutang. Dia konon disekap serta dipaksa tidur di kamar mandi blok selama berbulan-bulan.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI Inspeksi Pimpinan di Kejati Kepri

Namun, Syahrinaldi, yang merasa namanya diseret dalam pusaran pemberitaan tersebut, membantah keras. Ia menegaskan bahwa informasi yang ditulis media itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Kami tidak pernah membiarkan aksi pemukulan terjadi, apalagi sampai ada penyekapan seperti itu. Peristiwa yang dimaksud pun dikatakan terjadi setahun lalu, dan tidak ada laporan atau bukti apapun,” tegas Syahrinaldi, Selasa (8/7/2025).

Lebih parahnya lagi, tak ada konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan sebelum berita itu tayang. “Nama saya dicatut, tapi tidak ada satu pun yang menghubungi saya untuk dimintai klarifikasi,” tambahnya geram.

BACA JUGA:  Konferkot PWI Batam Segera Digelar, Ketua OC Mengundang Anggota PWI Berpartisipasi

Pernyataan senada juga datang dari Anto, kerabat dari Reza Firdaus, napi yang dituduh sebagai dalang pemukulan dan “big boss” narkoba di balik tembok penjara. Anto mengaku keluarganya terkejut dan tidak terima atas pemberitaan tersebut.

“Kami keberatan Reza dituduh seperti itu. Berita ini sudah mencoreng nama baik keluarga,” ujar Anto melalui sambungan telepon.

Tanggapan PWI Batam

Melihat polemik ini, Ketua PWI Batam, Khafi Anshary, menyarankan agar pihak Lapas dan keluarga napi melayangkan hak jawab resmi ke redaksi media terkait. Jika perlu, adukan ke Dewan Pers.

BACA JUGA:  Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Temui 21 Korban Penipuan di Batam

“Jurnalis harus menjaga keberimbangan. Berita yang tidak dikonfirmasi bisa menimbulkan fitnah dan merugikan banyak pihak,” kata Khafi.

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi wartawan, agar kompetensi dan etika jurnalistik bisa dijaga dengan lebih baik.

Kisruh ini membuka kembali diskusi soal etika media di era digital. Ketika berita bisa menyebar dalam hitungan detik, akurasi dan verifikasi informasi menjadi taruhan utama. Siapa pun bisa menjadi korban jika jurnalisme tidak dijalankan secara profesional.

Apakah akan ada somasi atau jalur hukum? Publik kini menanti langkah berikutnya dari pihak Lapas Tanjungpinang dan keluarga Reza Firdaus.

Editor: dr