Gerebek Gubuk Judi! 4 Warga Bintan Tertangkap Tangan Main Kartu Daun Merah, Uang Jutaan Diamankan!

Gerebek Gubuk Judi! 4 Warga Bintan Tertangkap Tangan Main Kartu Daun Merah, Uang Jutaan Diamankan!
Polres Bintan menangkap empat warga saat main judi kartu remi (fitriyadi)

Telegrapnews.com, Bintan — Sebuah gubuk sederhana di kawasan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, mendadak jadi pusat perhatian aparat kepolisian. Empat pria yang asyik bermain judi kartu remi daun merah tak berkutik saat digerebek Tim Satreskrim Polres Bintan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/7/2025), IPTU Bako, Kasi Humas Polres Bintan, mengungkapkan kronologi penggerebekan yang sempat membuat heboh warga sekitar.

BACA JUGA:  Tentara Israel Serbu Kantor Al Jazeera di Tepi Barat, Perintahkan Penutupan 45 Hari

“Telah terjadi kegiatan perjudian di sebuah gubuk sekitar jalan Sei Enam. Empat orang tersangka dengan inisial S (52), M (37), W (29), dan V (23) berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa kartu remi daun merah dan uang tunai senilai Rp 7 juta,” jelas Bako.

Para pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan dan buruh bangunan. Ironisnya, lokasi tersebut disebut sudah menjadi “langganan” aktivitas judi yang meresahkan warga.

BACA JUGA:  Halal Bi Halal di Mapolres Bintan, Kapolres Tekankan Solidaritas dan Kebersamaan Pasca Lebaran

“Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat yang geram dengan praktik perjudian yang sudah sering terjadi di sana,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polres Bintan menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap praktik perjudian yang makin merajalela, bahkan hingga ke pelosok-pelosok permukiman.

BACA JUGA:  Polres Bintan Gelar Operasi Besar-Besaran! 10 Pelanggaran Ini Bisa Bikin Kamu Kena Tilang

“Kami minta masyarakat tidak segan melapor. Perjudian akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tutup IPTU Bako.

Penulis: fitriyadi