Kedaulatan Udara Terancam! Kemenko Polkam Temukan Celah Frekuensi Ilegal di Perbatasan NTT

Kedaulatan Udara Terancam! Kemenko Polkam Temukan Celah Frekuensi Ilegal di Perbatasan NTT
Rombongan Kemenko Polkam dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, bersama sejumlah pejabat teknis di Kabupaten Belu, perbatasan Indonesia dengan NTT (dok kemenko polkam)

Telegrapnews.com, Belu – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Peninjauan ini menyasar Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari langkah strategis menjaga kedaulatan di ruang udara yang tak terlihat.

Rombongan Kemenko Polkam dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, bersama sejumlah pejabat teknis seperti Kolonel Sattya Wardana dan Kolonel Atep Putu Anta, serta tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.

Wilayah ini menjadi perhatian utama karena rawan penyalahgunaan frekuensi, terutama oleh perangkat komunikasi ilegal dari luar negeri maupun lintas batas.

BACA JUGA:  Dukung Produk Dalam Negeri, Prabowo Minta Menteri Gunakan Maung Pindad: Ini Tanggapan Toyota

“Kedaulatan negara tak hanya dijaga di darat dan laut, tapi juga di udara melalui pengawasan spektrum. Ini medan tak kasat mata, namun sangat strategis,” ujar Marsma Agus Pandu saat meninjau lokasi.

Frekuensi Ilegal: Ancaman Sunyi di Perbatasan

Dalam pemantauan di sejumlah titik, tim menemukan tantangan besar: keterbatasan perangkat pemantauan, sulitnya akses di wilayah pegunungan dan kepulauan, serta minimnya SDM teknis di lapangan. Meski sistem monitoring digital telah diterapkan, sinyal asing masih sering menembus batas wilayah, dan aktivitas komunikasi ilegal pun sulit dideteksi secara cepat.

BACA JUGA:  Perpindahan ASN ke IKN, Ini Kata Presiden Jokowi

Dorong Modernisasi dan Integrasi Lintas Lembaga

Kemenko Polkam mendorong modernisasi perangkat monitoring serta penambahan personel di titik rawan. Integrasi pengawasan spektrum dengan sistem keamanan nasional juga menjadi fokus, termasuk sinergi dengan TNI, BAKAMLA, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pemerintah daerah.

Selain itu, pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) turut diusulkan. AI dapat mempercepat deteksi aktivitas ilegal secara real-time dan mendukung pelaporan hingga ke pusat komando.

“Ini bukan hanya soal alat, tapi tentang kolaborasi dan kecepatan merespons. Wilayah perbatasan tidak boleh menjadi titik buta pengawasan,” tegas Kolonel Atep Putu Anta.

BACA JUGA:  Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Kedaulatan Digital Sama Pentingnya dengan Fisik

Kemenko Polkam menegaskan pentingnya menjadikan pengawasan frekuensi sebagai bagian integral dari pertahanan nasional. Di era ancaman digital yang kian kompleks, perlindungan terhadap ruang komunikasi harus mendapat prioritas yang setara dengan penjagaan wilayah fisik.

Kunjungan ke Belu menjadi bagian dari rangkaian pemantauan Kemenko Polkam di wilayah strategis Indonesia. Tujuannya: memastikan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga, bahkan hingga ke batas paling luar.

Editor: dr