
Telegrapnews.com, Pekanbaru – Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto, paslon 01 ditetapkan KPU Riau sebagai pemenang Pilkada Riau 2024. Penetapan itu dilakukan KPU Riau dalam rapat pleno terbuka di Pekanbaru, Jumat (6/12).
Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto (paslon 1) berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193, mengungguli paslon 2, M Nasir-M Wardan, yang memperoleh 877.511 suara, serta paslon 3, Syamsuar-Mawardi M Saleh, yang mendapatkan 661.297 suara.
Total suara sah dalam Pilkada ini mencapai 2.763.001, dengan suara tidak sah sebanyak 119.475, sehingga total keseluruhan mencapai 2.882.476 suara.
Baca juga: Paslon 02 Pilkada Kepri Tolak Hasil Rekapitulasi Suara di Batam, Akan Tempuh Jalur Hukum
Perolehan Suara di Kabupaten/Kota
Abdul Wahid-SF Hariyanto mendominasi di sejumlah daerah seperti Pekanbaru (180.723 suara), Bengkalis (128.834 suara), dan Rokan Hilir (125.704 suara).
Sementara M Nasir-M Wardan unggul di Rokan Hulu dengan 116.806 suara. Syamsuar-Mawardi M Saleh memperoleh suara tertinggi di Siak dengan 90.753 suara.
Sikap Paslon 3:
Terima dengan Lapang Dada Toni Werdiansyah, saksi paslon 3, menyatakan pihaknya menerima hasil Pilkada dengan lapang dada.
“Kami menerima hasil rekapitulasi ini dengan ikhlas dan menghormati pilihan rakyat,” ujar Toni.
Ia juga mengapresiasi penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan atas pelaksanaan Pilkada yang berlangsung tertib dan damai.
Namun, Toni mencatat beberapa kekurangan, seperti rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 60 persen, lebih rendah dibanding Pemilu Legislatif 2024.
Selain itu, ia menyoroti kurang efektifnya sosialisasi lokasi TPS, yang menyebabkan sejumlah pemilih tidak menggunakan hak suaranya.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU Batam, Tuntut Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Sikap Paslon 2 Masih Abu-Abu
Pahrizal, saksi paslon 2, tidak menyatakan sikap tegas apakah menerima atau menolak hasil Pilkada. Ia menekankan pentingnya peningkatan partisipasi pemilih dan penyempurnaan tata kelola pemilu di masa depan.
Paslon 1 Sampaikan Ucapan Terima Kasih
Asnaldi, saksi paslon 1, mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta aparat kepolisian yang telah mengawal Pilkada hingga berjalan sukses.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan Riau,” katanya.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan bahwa pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada memiliki waktu 3 x 24 jam untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: kur
Editor: dr