Amsakar Achmad: Lahan Tak Dimanfaatkan Akan Ditarik Kembali!

Amsakar Achmad: Lahan Tak Dimanfaatkan Akan Ditarik Kembali!
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bakal menarik kembali alokasi lahan yang tidak dimanfaatkan (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan dan menarik investasi ke Batam.

Pernyataan ini disampaikan Amsakar usai menghadiri pelantikan Persatuan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (14/3/2025). Ia menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat agar lahan di Batam tidak dibiarkan terbengkalai.

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen,” tegas Amsakar.

BACA JUGA:  Usai Cuti HMR Gaspol Tinjau 3 Proyek Infrastruktur: Kepri Mall ke Tembesi 5 Lajur

Saat ini, BP Batam tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang akan mengatur pemanfaatan lahan secara lebih efektif. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah peningkatan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan.

Amsakar juga telah menginstruksikan bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang hanya membayar 10 hingga 15 persen dari nilai lahan. Menurutnya, pengusaha yang serius harus berani menambah modal agar lahan yang mereka kuasai tidak dibiarkan menganggur.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Isyaratkan Perombakan BP Batam Demi Tim yang Lebih Solid

Lebih lanjut, BP Batam juga akan menarik kembali lahan yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 9,5 hingga 10 persen berkat keunggulannya sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

BACA JUGA:  Walikota Batam Siap Evaluasi Anggaran 2025; Apakah Anggaran ke Kejaksaan Juga Akan Dipangkas?

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.

Editor: jd