Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal Lewat Laut Batam! Ada Anak 9 Tahun Ikut Jadi Korban!

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal Lewat Laut Batam! Ada Anak 9 Tahun Ikut Jadi Korban!
Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal di perairan Batam (dok baharkam)

Telegrapnews.com, Batam – Aksi dramatis terjadi di perairan Batam, Kepulauan Riau! Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 Baharkam Polri sukses menggagalkan penyelundupan 7 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, yang hendak dikirim secara gelap ke Malaysia, Senin (21/4).

Komandan KP Jalak-5002, Kompol Zulfadli, mengungkapkan, keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima kepolisian tentang adanya upaya pengiriman PMI ilegal lewat jalur laut di kawasan Tembesi, Sagulung, Batam.

“Tim segera bergerak ke koordinat 0°59’6.264″N – 104°17.134″E dan berhasil menemukan speedboat mencurigakan bermesin 40PK,” jelas Kompol Zulfadli, Sabtu (26/4/2025).

BACA JUGA:  Jelang Laga Lawan Cina Malam Ini, Shin Tae-yong Tekankan Pentingnya Konsentrasi Hingga Peluit Akhir

Saat dihentikan, petugas menemukan tujuh calon PMI di dalam speedboat: lima laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak kecil. Mereka diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi!

Tak hanya itu, dua orang pelaku yang berperan sebagai tekong dan ABK, masing-masing berinisial MT (28) dan M (33), turut diamankan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan di Batam dan Karimun.

BACA JUGA:  1 Tahun Serangan Israel di Jalur Gaza: 611 Masjid dan Gereja Hancur

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. 1 unit handphone Vivo Y12
  2. 1 unit speedboat fiber biru muda bermesin Yamaha 40PK
  3. 4 jerigen plastik untuk bahan bakar cadangan.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan dan pemberantasan pengiriman PMI secara ilegal,” tegas Kompol Zulfadli.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan, keberhasilan ini adalah bukti komitmen kuat pihaknya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ini bukti keseriusan kami melindungi warga dari bahaya perdagangan manusia dan jalur ilegal,” tegas Brigjen Pol Idil.

BACA JUGA:  Baliho Rudi-Rafiq Dirusak, Tim Relawan Dorong Proses Hukum

Kasubdit Patroliair, Kombes Pol Dadan, juga mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas pengiriman PMI ilegal.

Kini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam (Makobar), Batu Ampar, untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan betapa bahaya jaringan pengiriman ilegal masih mengintai! Waspada dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan!

Editor: jd