Batam

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Intimidasi Nelayan Belakang Padang di Perairan Pulau Nipah

Telegrapnews.com, Batam – Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi Pulau Terong, Kota Batam, pada Kamis (26/12/2024), untuk menindaklanjuti laporan insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024), saat nelayan Indonesia sedang memancing di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Menurut Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, kapal SPCG diduga sengaja menciptakan gelombang besar melalui manuver yang membahayakan.

“Kami sedang memancing di wilayah yang kami yakini masih termasuk perairan Indonesia pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan, lalu memaksa kami pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” ujar Jemisan.

Akibat insiden tersebut, salah satu nelayan, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya.

Jemisan mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan sosialisasi mengenai batas-batas perairan yang boleh digunakan untuk menangkap ikan, serta mengecam tindakan SPCG yang dinilai membahayakan nyawa.

“Jika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,” tegasnya.

Kedatangan personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono bertujuan menggali informasi langsung dari para nelayan yang menjadi korban dan memastikan kondisi mereka.

Letda Ryan menyatakan, “Bakamla RI berkomitmen memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah. Tujuannya untuk mencegah insiden serupa dan memastikan kenyamanan bersama para pengguna laut.”

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong, Pak Salman, perwakilan LSM setempat, dan empat personel KN Pulau Dana-323.

Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.

Bakamla RI mengimbau masyarakat nelayan untuk segera melaporkan tindakan membahayakan di laut melalui Contact Center Bakamla RI. Hal ini guna memastikan respons cepat dan perlindungan yang optimal bagi nelayan Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

2 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago