Batam

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Intimidasi Nelayan Belakang Padang di Perairan Pulau Nipah

Telegrapnews.com, Batam – Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi Pulau Terong, Kota Batam, pada Kamis (26/12/2024), untuk menindaklanjuti laporan insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024), saat nelayan Indonesia sedang memancing di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Menurut Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, kapal SPCG diduga sengaja menciptakan gelombang besar melalui manuver yang membahayakan.

“Kami sedang memancing di wilayah yang kami yakini masih termasuk perairan Indonesia pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan, lalu memaksa kami pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” ujar Jemisan.

Akibat insiden tersebut, salah satu nelayan, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya.

Jemisan mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan sosialisasi mengenai batas-batas perairan yang boleh digunakan untuk menangkap ikan, serta mengecam tindakan SPCG yang dinilai membahayakan nyawa.

“Jika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,” tegasnya.

Kedatangan personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono bertujuan menggali informasi langsung dari para nelayan yang menjadi korban dan memastikan kondisi mereka.

Letda Ryan menyatakan, “Bakamla RI berkomitmen memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah. Tujuannya untuk mencegah insiden serupa dan memastikan kenyamanan bersama para pengguna laut.”

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong, Pak Salman, perwakilan LSM setempat, dan empat personel KN Pulau Dana-323.

Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.

Bakamla RI mengimbau masyarakat nelayan untuk segera melaporkan tindakan membahayakan di laut melalui Contact Center Bakamla RI. Hal ini guna memastikan respons cepat dan perlindungan yang optimal bagi nelayan Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

23 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago