Bakamla RI menindaklanjuti insiden Pulau Nipah antara Nelayan Belakang Padang oleh Polisi Laut Singapura (dok bakamla ri)
Telegrapnews.com, Batam – Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi Pulau Terong, Kota Batam, pada Kamis (26/12/2024), untuk menindaklanjuti laporan insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG).
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024), saat nelayan Indonesia sedang memancing di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau.
Menurut Ketua Nelayan Pulau Terong, Pak Jemisan, kapal SPCG diduga sengaja menciptakan gelombang besar melalui manuver yang membahayakan.
“Kami sedang memancing di wilayah yang kami yakini masih termasuk perairan Indonesia pada koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Kapal SPCG menuduh kami melewati batas perairan, lalu memaksa kami pergi dengan cara bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” ujar Jemisan.
Akibat insiden tersebut, salah satu nelayan, Mahade, terlempar ke laut. Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya.
Jemisan mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan sosialisasi mengenai batas-batas perairan yang boleh digunakan untuk menangkap ikan, serta mengecam tindakan SPCG yang dinilai membahayakan nyawa.
“Jika memang kami melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,” tegasnya.
Kedatangan personel Bakamla RI yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional Letda Bakamla Ryan Widiono bertujuan menggali informasi langsung dari para nelayan yang menjadi korban dan memastikan kondisi mereka.
Letda Ryan menyatakan, “Bakamla RI berkomitmen memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah. Tujuannya untuk mencegah insiden serupa dan memastikan kenyamanan bersama para pengguna laut.”
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong, Pak Salman, perwakilan LSM setempat, dan empat personel KN Pulau Dana-323.
Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Bakamla RI mengimbau masyarakat nelayan untuk segera melaporkan tindakan membahayakan di laut melalui Contact Center Bakamla RI. Hal ini guna memastikan respons cepat dan perlindungan yang optimal bagi nelayan Indonesia.
Editor: dr
Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…
Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…
Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…
Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…
Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…