Batam Jadi ‘Sarang’ Produksi Rokok Ilegal, Negara Rugi Ratusan Miliar Tiap Tahun!

Batam Jadi 'Sarang' Produksi Rokok Ilegal, Negara Rugi Ratusan Miliar Tiap Tahun!
Walau sering di razia dan ditangkap, peredaran rokok ilegal di Batam tetap marak (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Di balik gemerlap geliat industri dan perdagangan, Batam ternyata menyimpan sisi kelam sebagai pusat produksi rokok ilegal. Rokok tanpa cukai yang diproduksi secara diam-diam ini disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun!

Ironisnya, berbagai merek rokok populer seperti H&D, Manchester, hingga Luffman, diduga kuat diproduksi di Batam oleh mafia-mafia lama yang masih bebas berkeliaran.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa pengiriman rokok-rokok ilegal ini keluar Batam dilakukan melalui jalur-jalur gelap alias pelabuhan tikus, seperti di Jembatan 5 Barelang, Tanjung Riau, hingga Pelabuhan Sagulung.

BACA JUGA:  Kabar Gembira: Fransiskus Benny Ayung, Siswa SMAN 15 Batam yang Hilang, Ditemukan Selamat

“Soal rokok ilegal, bukan rahasia lagi. H&D, Manchester itu buatan Batam. Gak ada cukainya, milik pengusaha A,” ujar salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/06/2025).

Penyelundupan dilakukan menggunakan kapal-kapal kecil (pompong) menuju berbagai daerah di Sumatera, seperti Riau, Sumatera Barat, hingga Medan.

Aksi ini begitu rapi dan sistematis. Bahkan penangkapan demi penangkapan oleh aparat penegak hukum belum cukup membuat para mafia jera.

Kasus-kasus seperti terdakwa Dasky, yang diduga anak buah dari buronan kelas kakap Zulfikar (DPO), hanyalah sebagian kecil dari potret besar penyelundupan ini. Dasky diketahui membawa 90 karton rokok ilegal dari pelabuhan tikus di Dapur 12, Batuaji, dengan tujuan akhir Moro.

BACA JUGA:  Sabu dalam Dubur, Selangkangan, hingga Alat Masak: Modus Gila Kurir Narkoba Dibongkar Bea Cukai Batam!

Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai Batam pun tak tinggal diam. Dalam kurun empat bulan pertama tahun 2025, aparat telah menyita lebih dari 13,27 juta batang rokok ilegal, 1,4 juta gram HPTL, dan 1.920 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Nilai total barang ilegal yang berhasil ditindak mencapai Rp37,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,9 miliar.

BACA JUGA:  Bawa Uang Ratusan Juta Tanpa Lapor, Bea Cukai Batam Sanksi Penumpang Rp21,9 Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa angka penindakan ini meningkat 3,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun sayangnya, semakin digempur, para mafia rokok justru semakin aktif dan cerdik dalam memutar siasat. Ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap bisnis haram ini masih jauh dari kata usai.

Batam kini bukan sekadar kawasan industri, tapi juga jadi ‘pabrik diam-diam’ bagi bisnis rokok ilegal yang mengguncang APBN!

Editor: jd