Headline

Bawaslu Kepri Ingatkan: Pemberi dan Penerima Money Politic Bisa Dipidana, Warga Diminta Laporkan!

Telegrapnews.com, Batam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran aktif sebagai Pengawas Partisipatif untuk mencegah praktik money politic atau politik uang dalam Pilkada 2024. Bawaslu mengajak warga untuk aktif melaporkan tindakan politik uang yang terjadi, bukan justru menerimanya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa pemberi dan penerima money politic dapat dikenai sanksi pidana.

“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di momen Pilkada, termasuk aksi money politic. Jika menemui praktik semacam itu, segera laporkan ke Bawaslu terdekat,” tegas Zulhadril saat dihubungi oleh awak media, hari ini.

Zulhadril menekankan bahwa baik pelaku yang memberi maupun yang menerima tawaran politik uang akan dihadapkan pada sanksi hukum. Ia meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan segala tindakan yang mencurigakan terkait politik uang di Pilkada Kepri.

Dalam beberapa hari terakhir, di Batam, muncul laporan mengenai tim yang menawarkan uang kepada warga untuk memilih calon tertentu, dengan tawaran sekitar Rp300 ribu per suara.

“Istriku sempat ditawari. Katanya Rp300 ribu, kalau mau nerima dan nyoblos calon itu,” ungkap seorang warga Sekupang kepada media ini.

Sebelumnya, Bawaslu Kepri merilis indeks kerawanan Pilkada, di mana Provinsi Kepri secara keseluruhan masuk dalam kategori kerawanan sedang. Namun, kota Tanjungpinang dicatat sebagai daerah dengan kerawanan tinggi.

Bawaslu Kepri juga telah mengidentifikasi empat dimensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan, yaitu dimensi sosial-politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga integritas pemilu dengan melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Batam

PWI Kepri Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani bersama Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri beserta pengurus PWI Kepri.…

4 jam ago
  • Batam

BP Batam Kembali Berdialog dengan Masyarakat Rempang-Galang Terkait Kelanjutan Sekolah Rakyat

Wakil Kepala BP Batam berdialog dengan masyarakat dari Rempang-Galang terkait sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com…

7 jam ago
  • Nasional

Bea Cukai Batal Dibubarkan karena Menkeu Sebut Kinerja DJBC Meningkat Signifikan

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Setelah nyaris dibubarkan, Bea Cukai akhirnya bisa tetap eksis.…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Pasir Timah yang Diduga Hendak Dijual ke Malaysia Senilai Rp1,5 Miliar

Angkatan Laut mengamankan pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com -TNI Angkatan…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Motor Hilang dari Teras Rumah, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Simpang Dam

Tersangka Curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polsek Bengkong mengamankan seorang pria…

1 hari ago
  • News Update

Nongsa Changi Cable Perkuat Batam Sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia

Menteri Perekonomian Airlanngga Hartarto bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat di NPM, Nongsa. F.…

1 hari ago