Begal Kabur ke Batam, Pelaku Ditembak Polisi di Atas Kapal KM Kelud

Seorang pelaku begal bernama Riswandy (22) ditembak polisi saat berusaha melarikan diri dengan menumpang kapal KM Kelud menuju Batam.
Riswandi, pelaku begal di Medan mencoba kabur ke Batam dengan KM Kelud akhirnya ditembak polisi (dok polsek medan labuhan)

Telegrapnews.com, Medan – Seorang pelaku begal bernama Riswandy (22) ditembak polisi saat berusaha melarikan diri dengan menumpang kapal KM Kelud menuju Batam. Penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah pelaku terlibat dalam aksi pembegalan terhadap warga bernama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 di Kota Medan.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzat Nodi, menjelaskan bahwa Riswandy tidak beraksi sendirian, melainkan bersama empat rekannya. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk menakut-nakuti korban.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar: PMI Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai

“Pelaku ini beraksi bersama empat kawannya dan menggunakan senjata tajam berupa celurit,” ujar Nodi dalam keterangan resminya yang diterima pada Rabu (16/4/2025).

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa salah satu pelaku berusaha melarikan diri ke Batam dengan menjadi penumpang kapal KM Kelud dari Pelabuhan Bandar Deli.

“Di hari kejadian, kami mendapat data bahwa pelaku hendak kabur ke Batam melalui KM Kelud,” ujar Nodi.

BACA JUGA:  Banjir Landa Medan, Luapan Sungai dan Banjir Rob Perparah Situasi

Tim kepolisian kemudian melakukan penyisiran di Pelabuhan Bandar Deli. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, petugas naik ke atas kapal dan langsung meringkus Riswandy. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak bagian kakinya untuk melumpuhkan.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Nodi.

Saat ini, Riswandy telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap rekan pelaku lainnya serta mengamankan barang bukti.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru, PT Pelni Batam Tambah Armada KM Dorolonda

Lebih lanjut, Nodi mengungkapkan bahwa Riswandy merupakan residivis. Ia pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020.

Selain itu, ia juga memiliki catatan keterlibatan dalam berbagai tindak kriminal lainnya, termasuk pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.

Editor: jd