Beredar Marak di TikTok! Jasa Masuk Ilegal ke Malaysia Lewat Speedboat Cuma Rp1,3 Juta, Ini Kata KJRI Johor Bahru

    Telegrapnews.com, Batam – Media sosial, khususnya TikTok, belakangan ini diramaikan dengan iklan jasa masuk ke Malaysia secara ilegal. Penawaran yang terkesan “menggiurkan” ini menjanjikan keberangkatan aman dan cepat, cukup dengan membayar Rp1.350.000 dan tanpa perlu dokumen resmi apa pun.

    Jasa ini menawarkan rute masuk lewat wilayah seperti Batam, Dumai, dan Bengkalis menuju Selangor, Malaysia dengan menggunakan speedboat. Beberapa akun TikTok yang mempromosikan jasa ilegal ini antara lain akun @bo*al dan @dilac*** yang terang-terangan mengunggah video ajakan seperti:
    “Mari berkabar dengan kita Malaysia-Indonesia, Aman, Amanah”
    “Berangkat setiap malam, langsung DM ya kak!”

    BACA JUGA:  Lulus dengan IPK 3.94, Fandy Iood Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari UNISSULA

    Setiap komentar atau pertanyaan warganet di kolom video diarahkan untuk menghubungi lewat DM, menandakan aktivitas ini disamarkan dan bersifat tertutup.

    Tanggapan KJRI Johor Bahru

    Konsul Pensosbud KJRI Johor Bahru, Erry Kenanga (foto denni Risman)

    Menanggapi fenomena ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui Konsul Penerangan Sosial dan Budaya, Erry Kananga menyatakan pihaknya terus memantau dan melaporkan akun-akun media sosial serta situs yang menawarkan jasa masuk ke Malaysia secara ilegal.

    “Kami monitor situs dan akun-akun tersebut, kemudian kami laporkan ke Kementrian Komunikasi Digital untuk ditakedown. Kami juga minta bantuan provider serta platform aplikasi terkait, namun kerap kali gagal karena tidak ada kata kunci yang mereka langgar secara eksplisit,” ujar Erry saat ditemui telegrapnews di Batam, Selasa (29/7/2025) malam.

    BACA JUGA:  BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

    Upaya pelaporan ini dilakukan secara berkala, mengingat modus terus berkembang dan sering kali tidak menabrak kebijakan secara teknis di platform sosial.

    Erry menegaskan, masuk ke Malaysia secara legal adalah satu-satunya cara agar WNI, terutama pekerja migran, mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan kerja.

    WNI disarankan mendaftar lewat BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Dinas Tenaga Kerja di daerah masing-masing.

    BACA JUGA:  Mengayuh Bersama Rakyat: Kepemimpinan Suardiman Amby dalam Falsafah Jalur yang Mendunia

    “Kalau lewat jalur resmi, akan ada pelatihan skill, bahasa, dan adaptasi kerja. Selain itu, pekerja juga dilindungi asuransi dan BPJS,” tambahnya.

    Hingga kini, KJRI mengakui masih kesulitan mendata berapa banyak WNI yang masuk ke Malaysia secara ilegal, karena mereka masuk lewat jalur tikus dan tanpa dokumen resmi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa praktik ini masih marak dan memprihatinkan.

    Penulis: dr
    Editor: dr