BNNP Kepri Bakar Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi! Ada WNA Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba!

BNNP Kepri Bakar Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi! Ada WNA Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba!
Inilah para tersangka dari pemilik barang narkoba yang dimusnahkan BNNP Kepri di Tanjungpinang, Selasa (5/8/2025) (ist)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Sebanyak 8.252,31 gram sabu, 2.990 butir ekstasi, 119,90 gram serbuk ekstasi, dan 5,6 gram ganja dimusnahkan dalam sebuah kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (5/8/2025), di Tanjungpinang.

Pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Manihuruk, sebagai bagian dari komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkotika dengan total 15 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Malaysia,” ungkap Kombes Nestor.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Ganja

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Kepri:

BNNP Kepri berhasil menangkap 15 tersangka yang terdiri dari Warga Negara Indonesia dan satu WNA. Kasus-kasus tersebut terungkap di Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun, wilayah yang selama ini dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkoba lintas negara.

Berikut rincian beberapa kasus yang berhasil diungkap:

  1. Kasus 1 – Karimun (18 Juni 2025):
    Tersangka MJ (47) ditangkap di kawasan Tebing, Karimun. Polisi menemukan 32,79 gram sabu yang telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.
  2. Kasus 2 – Hotel Wikoria, Tanjung Balai Karimun:
    Tersangka DS (51) dan AP (37) ditangkap dengan barang bukti 1,72 gram sabu dan 15,60 gram ganja.
  3. Kasus 3 – Padimas Dept. Store:
    Tersangka JF (42) diamankan dengan 2,97 gram sabu.
  4. Kasus 4 – Batam (28 Juni 2025):
    Empat pria ditangkap dengan membawa 31 butir ekstasi seberat 11,82 gram.
BACA JUGA:  BNNP Kepri Luncurkan Program "Dunia Kopi", Kampung Madani Bersinar Tanpa Narkoba

Selain itu, dari keseluruhan pengungkapan, BNNP Kepri juga menemukan dan menyita ribuan butir ekstasi siap edar, menunjukkan besarnya skala peredaran yang coba dijalankan para pelaku.

Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Keseriusan BNNP

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Ribuan gram narkotika tersebut dimusnahkan di hadapan aparat penegak hukum, saksi, dan pihak terkait.

BACA JUGA:  Siapa Raden Mas Bayu Purnomo? Pemohon Intervensi Yang Dikabulkan sebagai “Pemilik” MT Arman 114

“Kami tidak akan pernah lelah menindak jaringan narkoba. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi pintu masuk yang terus kami awasi,” tegas Nestor.

Ancaman Serius dan Imbauan kepada Masyarakat

Kombes Nestor juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Terlebih lagi, sanksi hukum yang diberikan sangat berat, bahkan bisa mencapai hukuman mati.

Editor: dr