Telegrapnews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengungkap aksi penyusupan dan dugaan perekrutan pekerja migran ilegal oleh warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada.
Operasi ini berhasil membongkar aksi ilegal tiga WNA asal Bangladesh dan 17 WNA asal Myanmar, termasuk satu orang yang diduga menjadi agen rekrutmen tenaga kerja ilegal ke Singapura!
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan bahwa operasi yang dilakukan secara nasional ini bertujuan menjaga ketertiban keimigrasian serta melindungi wilayah dari potensi kejahatan lintas negara.
“Operasi ini kami lakukan secara internal dan gabungan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri. Fokusnya adalah WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, overstay, hingga masuk tanpa izin resmi,” ujar Hajar, Kamis (15/5/2025).
Dalam operasi yang digelar di Batam, 17 WNA asal Myanmar diamankan. Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan hanya membawa kartu UNHCR. Parahnya, satu dari mereka ternyata diduga kuat menjadi agen perekrutan pekerja ilegal ke Singapura!
“Karena dia berstatus pencari suaka, penindakannya perlu koordinasi dengan UNHCR dan IOM. Tapi aktivitasnya sudah menyalahi aturan,” tegas Hajar.
Lebih mengejutkan lagi, tiga WNA asal Bangladesh ditemukan menyusup ke Batam melalui jalur ilegal dari Malaysia. Mereka ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Sei Punggur tanpa dokumen perjalanan resmi. Salah satu dari mereka bahkan sempat mencoba kabur saat hendak diamankan!
“Sudah kami naikkan ke tahap penyidikan karena ini sudah ranah pidana. Mereka masuk tanpa melalui pemeriksaan imigrasi resmi,” ungkap Hajar.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Imigrasi Batam tidak main-main dalam menjaga pintu gerbang perbatasan Indonesia, terutama di wilayah strategis seperti Batam.
Editor: jd