More

    Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

    Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap AN. Dia diduga kuat sebagai bos besar judi nomor dan judi online di wilayah Kepulauan Riau.

    Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan mengungkapkan keterlibatan AN dalam jaringan perjudian yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun.

    Menurut sumber yang dihimpun wartawan, AN mengambil alih peran sebagai pemimpin kartel judi di Kepri setelah ALI, yang sebelumnya dikenal sebagai bos besar judi nomor satu di Batam, berhenti beroperasi.

    BACA JUGA:  Polda Riau Tembak Kurir Sabu yang Melawan, 30 Kilogram Sabu Disita di Basement Hotel

    Baca juga: Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi dan Terapkan ISO 37001:2016

    “AN adalah bos besar judi nomor di Kepri. Setelah ALI berhenti, munculah bos baru yang tak lain adalah AN,” ungkap sumber wartawan yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip kabarbatam, Sabtu (16/11/2024).

    Selanjutnya, setelah penangkapan AN, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lainnya. Salah satunya adalah pria dengan inisial IN, yang kini sedang diperiksa lebih lanjut terkait jaringan perjudian AN.

    BACA JUGA:  Penyelundupan 20 Kg Kuda Laut Dilindungi dari Batam ke Mesir Digagalkan Polisi, Modusnya Bikin Melongo!

    Baca juga: Polres Lingga Amankan Logistik Pilkada, Pastikan Proses Pemilu 2024 Lancar dan Aman

    Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

    Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan bahwa akan ada rilis resmi dalam waktu dekat.

    “Nanti kita release ya, mohon waktu,” singkatnya.

    BACA JUGA:  KPLP Kerahkan KN Sarotama Bantu Angkut Penumpang dari Kuala Tungkal ke Batam

    Penangkapan AN ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Kepulauan Riau, yang telah meresahkan masyarakat.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini