Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap AN. Dia diduga kuat sebagai bos besar judi nomor dan judi online di wilayah Kepulauan Riau.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan mengungkapkan keterlibatan AN dalam jaringan perjudian yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun.
Menurut sumber yang dihimpun wartawan, AN mengambil alih peran sebagai pemimpin kartel judi di Kepri setelah ALI, yang sebelumnya dikenal sebagai bos besar judi nomor satu di Batam, berhenti beroperasi.
“AN adalah bos besar judi nomor di Kepri. Setelah ALI berhenti, munculah bos baru yang tak lain adalah AN,” ungkap sumber wartawan yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip kabarbatam, Sabtu (16/11/2024).
Selanjutnya, setelah penangkapan AN, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lainnya. Salah satunya adalah pria dengan inisial IN, yang kini sedang diperiksa lebih lanjut terkait jaringan perjudian AN.
Baca juga: Polres Lingga Amankan Logistik Pilkada, Pastikan Proses Pemilu 2024 Lancar dan Aman
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan bahwa akan ada rilis resmi dalam waktu dekat.
“Nanti kita release ya, mohon waktu,” singkatnya.
Penangkapan AN ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Kepulauan Riau, yang telah meresahkan masyarakat.