Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

Bos Besar Judi Nomor dan Judi Online di Kepri, AN, Dikabarkan Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang
Satreskrim Polresta Barelang dikabarkan menangkap bos besar judi Kepri (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menangkap AN. Dia diduga kuat sebagai bos besar judi nomor dan judi online di wilayah Kepulauan Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan mengungkapkan keterlibatan AN dalam jaringan perjudian yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun.

Menurut sumber yang dihimpun wartawan, AN mengambil alih peran sebagai pemimpin kartel judi di Kepri setelah ALI, yang sebelumnya dikenal sebagai bos besar judi nomor satu di Batam, berhenti beroperasi.

BACA JUGA:  Penyelundupan Meningkat di Batam, Bea Cukai Batam Sita Barang Senilai Rp 387 Miliar

Baca juga: Jelang Hari Antikorupsi Sedunia, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi dan Terapkan ISO 37001:2016

“AN adalah bos besar judi nomor di Kepri. Setelah ALI berhenti, munculah bos baru yang tak lain adalah AN,” ungkap sumber wartawan yang enggan disebutkan namanya, seperti dikutip kabarbatam, Sabtu (16/11/2024).

Selanjutnya, setelah penangkapan AN, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang lainnya. Salah satunya adalah pria dengan inisial IN, yang kini sedang diperiksa lebih lanjut terkait jaringan perjudian AN.

BACA JUGA:  Harga Emas Batangan Antam Melonjak di Batam, Kini Rp 1.455.000 per Gram

Baca juga: Polres Lingga Amankan Logistik Pilkada, Pastikan Proses Pemilu 2024 Lancar dan Aman

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, ketika dikonfirmasi wartawan, menyampaikan bahwa akan ada rilis resmi dalam waktu dekat.

“Nanti kita release ya, mohon waktu,” singkatnya.

BACA JUGA:  Terbongkar! Oknum Propam Polresta Tanjungpinang dan Istri Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Penangkapan AN ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Kepulauan Riau, yang telah meresahkan masyarakat.