Batam

BP Batam Siapkan Kebijakan Baru Atasi Masalah Lahan Tidur, Bayar Minimal UWT 50%

Telegrapnews.com, Batam – Persoalan lahan tidur masih menjadi kendala dalam pengembangan Kota Batam. Untuk mengatasi hal ini, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pengusaha segera membangun di atas lahan yang telah dialokasikan.

“Kami berupaya menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan di Batam, yakni lewat penyusunan Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan,” ujar Amsakar pada Senin (17/3/2025).

Salah satu aturan yang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi pemilik lahan. Selama ini, pemilik lahan hanya diwajibkan membayar 10% dari total UWT sebelum dapat memulai pembangunan. Namun, Amsakar menegaskan bahwa pembayaran awal yang hanya sebesar 10% tidak mencerminkan keseriusan dalam berinvestasi.

“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10% karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50%,” tegasnya.

Amsakar juga meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10-15%. Ia menambahkan, pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya agar pembangunan dapat segera terlaksana. Lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali untuk digunakan lebih produktif.

“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.

Selain itu, Amsakar menjelaskan bahwa seluruh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Batam dikuasai oleh BP Batam. Pengusaha yang hendak mendapatkan alokasi lahan harus membayar UWT, yang berfungsi sebagai uang sewa untuk mendapatkan konsesi lahan selama 30 tahun.

Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai angka pertumbuhan ekonomi 9,5-10%, mengingat status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

39 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

10 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago