BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Persoalan lahan tidur masih menjadi kendala dalam pengembangan Kota Batam. Untuk mengatasi hal ini, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pengusaha segera membangun di atas lahan yang telah dialokasikan.
“Kami berupaya menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan di Batam, yakni lewat penyusunan Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan,” ujar Amsakar pada Senin (17/3/2025).
Salah satu aturan yang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) bagi pemilik lahan. Selama ini, pemilik lahan hanya diwajibkan membayar 10% dari total UWT sebelum dapat memulai pembangunan. Namun, Amsakar menegaskan bahwa pembayaran awal yang hanya sebesar 10% tidak mencerminkan keseriusan dalam berinvestasi.
“Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10% karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50%,” tegasnya.
Amsakar juga meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10-15%. Ia menambahkan, pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya agar pembangunan dapat segera terlaksana. Lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali untuk digunakan lebih produktif.
“Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif,” ujarnya.
Selain itu, Amsakar menjelaskan bahwa seluruh Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Batam dikuasai oleh BP Batam. Pengusaha yang hendak mendapatkan alokasi lahan harus membayar UWT, yang berfungsi sebagai uang sewa untuk mendapatkan konsesi lahan selama 30 tahun.
Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar 8%. Amsakar optimistis Batam dapat mencapai angka pertumbuhan ekonomi 9,5-10%, mengingat status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).
“Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi,” pungkasnya.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…