BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu mengungkap ada empat jalur PMI Ilegal ke Malaysia di Riau (ist)

Telegrapnews.com, Riau – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengungkapkan bahwa ada empat daerah di Riau yang diduga menjadi titik utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Temuan ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan BP3MI Riau, yang mengidentifikasi beberapa lokasi strategis di wilayah Semenanjung Riau yang sering digunakan sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025) mengungkapkan daerah tersebut meliputi Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.

BACA JUGA:  BP3MI Kepri Pulangkan 83 PMI Non-Prosedural, Termasuk Lansia dan Anak Kecil

Dalam upaya menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau telah menggandeng berbagai instansi terkait. Diantaranya Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan dan mencegah praktik perdagangan manusia yang marak di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap serta mencegah tempat penampungan pekerja migran ilegal,” kata Fanny.

BACA JUGA:  MK Cabut Ketentuan UU Pilkada, Partai Tanpa Kursi DPRD Kini Dapat Ajukan Calon Kepala Daerah

Fenomena meningkatnya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia juga menjadi perhatian BP3MI Riau. Fanny mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata. Meskipun mereka berniat bekerja di Malaysia.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang nekat berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa dokumen yang sesuai.

BP3MI Riau pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran keberangkatan yang mudah dan cepat yang sering kali datang dari oknum tak bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Polda Riau Ungkap 20 Kasus TPPO Sepanjang 2024, 12 Korban Dijadikan PSK

“Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri dapat terjamin,” tegas Fanny.

Dia menambahkan bahwa memilih jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta menghindari potensi penipuan yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

Penulis: kur