Nasional

BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

Telegrapnews.com, Riau – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengungkapkan bahwa ada empat daerah di Riau yang diduga menjadi titik utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Temuan ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan BP3MI Riau, yang mengidentifikasi beberapa lokasi strategis di wilayah Semenanjung Riau yang sering digunakan sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025) mengungkapkan daerah tersebut meliputi Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam upaya menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau telah menggandeng berbagai instansi terkait. Diantaranya Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan dan mencegah praktik perdagangan manusia yang marak di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap serta mencegah tempat penampungan pekerja migran ilegal,” kata Fanny.

Fenomena meningkatnya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia juga menjadi perhatian BP3MI Riau. Fanny mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata. Meskipun mereka berniat bekerja di Malaysia.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang nekat berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa dokumen yang sesuai.

BP3MI Riau pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran keberangkatan yang mudah dan cepat yang sering kali datang dari oknum tak bertanggung jawab.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri dapat terjamin,” tegas Fanny.

Dia menambahkan bahwa memilih jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta menghindari potensi penipuan yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

2 jam ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

10 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

11 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

11 jam ago