Nasional

BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

Telegrapnews.com, Riau – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengungkapkan bahwa ada empat daerah di Riau yang diduga menjadi titik utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Temuan ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan BP3MI Riau, yang mengidentifikasi beberapa lokasi strategis di wilayah Semenanjung Riau yang sering digunakan sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025) mengungkapkan daerah tersebut meliputi Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam upaya menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau telah menggandeng berbagai instansi terkait. Diantaranya Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan dan mencegah praktik perdagangan manusia yang marak di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap serta mencegah tempat penampungan pekerja migran ilegal,” kata Fanny.

Fenomena meningkatnya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia juga menjadi perhatian BP3MI Riau. Fanny mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata. Meskipun mereka berniat bekerja di Malaysia.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang nekat berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa dokumen yang sesuai.

BP3MI Riau pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran keberangkatan yang mudah dan cepat yang sering kali datang dari oknum tak bertanggung jawab.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri dapat terjamin,” tegas Fanny.

Dia menambahkan bahwa memilih jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta menghindari potensi penipuan yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

8 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

15 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

2 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago