Nasional

BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

Telegrapnews.com, Riau – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengungkapkan bahwa ada empat daerah di Riau yang diduga menjadi titik utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Temuan ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan BP3MI Riau, yang mengidentifikasi beberapa lokasi strategis di wilayah Semenanjung Riau yang sering digunakan sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025) mengungkapkan daerah tersebut meliputi Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam upaya menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau telah menggandeng berbagai instansi terkait. Diantaranya Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan dan mencegah praktik perdagangan manusia yang marak di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap serta mencegah tempat penampungan pekerja migran ilegal,” kata Fanny.

Fenomena meningkatnya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia juga menjadi perhatian BP3MI Riau. Fanny mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata. Meskipun mereka berniat bekerja di Malaysia.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang nekat berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa dokumen yang sesuai.

BP3MI Riau pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran keberangkatan yang mudah dan cepat yang sering kali datang dari oknum tak bertanggung jawab.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri dapat terjamin,” tegas Fanny.

Dia menambahkan bahwa memilih jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta menghindari potensi penipuan yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

22 jam ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

24 jam ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago