Nasional

BP3MI Riau Ungkap Jalur Pengiriman PMI Ilegal di Empat Wilayah

Telegrapnews.com, Riau – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengungkapkan bahwa ada empat daerah di Riau yang diduga menjadi titik utama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Temuan ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan BP3MI Riau, yang mengidentifikasi beberapa lokasi strategis di wilayah Semenanjung Riau yang sering digunakan sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Sabtu (1/2/2025) mengungkapkan daerah tersebut meliputi Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, pesisir Indragiri Hilir, dan Bagan Siapiapi di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam upaya menekan angka pengiriman PMI ilegal, BP3MI Riau telah menggandeng berbagai instansi terkait. Diantaranya Kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan dan mencegah praktik perdagangan manusia yang marak di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap serta mencegah tempat penampungan pekerja migran ilegal,” kata Fanny.

Fenomena meningkatnya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia juga menjadi perhatian BP3MI Riau. Fanny mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara ilegal dengan menggunakan paspor wisata. Meskipun mereka berniat bekerja di Malaysia.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak PMI yang nekat berangkat tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa dokumen yang sesuai.

BP3MI Riau pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran keberangkatan yang mudah dan cepat yang sering kali datang dari oknum tak bertanggung jawab.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri dapat terjamin,” tegas Fanny.

Dia menambahkan bahwa memilih jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta menghindari potensi penipuan yang dapat merugikan pekerja migran dan keluarganya.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

20 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

23 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

1 hari ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

1 hari ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago