Headline

Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

Telegrapnews.com, Batam – Lima komisioner KPU Kota Batam diperiksa Bawaslu Kota Batam terkait laporan dugaan pelanggaran atas pembatalan debat kedua Pilkada Batam. Debat yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, dibatalkan oleh KPU Batam akibat tidak tercapainya kesepakatan terkait tata tertib kegiatan.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diregistrasi. Proses klarifikasi terhadap pihak KPU dilakukan pada Senin (25/11).

“Hari ini kita melakukan klarifikasi kepada terlapor, dalam hal ini Ketua dan Anggota KPU Batam, atas laporan yang disampaikan pada Jumat (22/11). Kami memberikan undangan klarifikasi untuk mendalami laporan ini,” ujar Antonius.

Baca juga: Chat WA Buat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Uang untuk Biaya Timses

Proses Klarifikasi

Antonius menambahkan bahwa pihak pelapor dan saksi juga telah memberikan keterangan sebelumnya. Berdasarkan aturan, Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan di Panwascam Sekupang karena lokasinya dekat dengan kantor KPU Batam, yang saat ini sedang sibuk mendistribusikan logistik pemilu,” jelas Antonius seperti dikutip detik, Selasa (26/11/2024).

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, menyebutkan bahwa kehadiran pihaknya dalam pemeriksaan Bawaslu merupakan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara pembatalan debat kedua.

“Tidak tercapainya kesepakatan tata tertib menjadi alasan utama penghentian debat. Paslon 01 meminta membawa catatan dan melarang alat elektronik, sementara Paslon 02 menghendaki debat tanpa catatan atau alat elektronik. Ketidaksepakatan ini, ditambah molornya waktu acara hingga dua jam, membuat kami memutuskan menghentikan kegiatan,” jelas Bosar.

Baca juga:Wali Kota Batam Rudi Tegaskan Tidak Ada Rencana Penggusuran di Baloi Kolam

Respons Pelapor

Riky Indrakari, pelapor sekaligus juru bicara tim Paslon 01 Nuryanto-Hardi Selamat Hood, mengungkapkan telah dimintai klarifikasi pada Minggu (24/11). Ia berharap proses ini dapat berlanjut ke dugaan pidana pemilu.

“Kami menduga ada pelanggaran Pasal 14 huruf A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 dengan ancaman pidana di pasal 193 huruf A, serta beberapa pasal lainnya,” ungkap Riky.

Meski tengah menjalani klarifikasi, KPU Batam memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan lancar, termasuk distribusi logistik dan penertiban alat peraga kampanye.

“Kami tetap mengontrol tahapan melalui komunikasi, sehingga proses klarifikasi ini tidak mengganggu jadwal Pilkada,” pungkas Bosar.

Bawaslu masih memiliki waktu tiga hari untuk memverifikasi laporan ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

16 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

19 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

21 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago