Headline

Debat Kedua Pilkada Batam Dibatalkan, Lima Komisioner KPU Batam Diperiksa Bawaslu

Telegrapnews.com, Batam – Lima komisioner KPU Kota Batam diperiksa Bawaslu Kota Batam terkait laporan dugaan pelanggaran atas pembatalan debat kedua Pilkada Batam. Debat yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, dibatalkan oleh KPU Batam akibat tidak tercapainya kesepakatan terkait tata tertib kegiatan.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diregistrasi. Proses klarifikasi terhadap pihak KPU dilakukan pada Senin (25/11).

“Hari ini kita melakukan klarifikasi kepada terlapor, dalam hal ini Ketua dan Anggota KPU Batam, atas laporan yang disampaikan pada Jumat (22/11). Kami memberikan undangan klarifikasi untuk mendalami laporan ini,” ujar Antonius.

Baca juga: Chat WA Buat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Uang untuk Biaya Timses

Proses Klarifikasi

Antonius menambahkan bahwa pihak pelapor dan saksi juga telah memberikan keterangan sebelumnya. Berdasarkan aturan, Bawaslu memiliki waktu lima hari untuk memverifikasi laporan tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan di Panwascam Sekupang karena lokasinya dekat dengan kantor KPU Batam, yang saat ini sedang sibuk mendistribusikan logistik pemilu,” jelas Antonius seperti dikutip detik, Selasa (26/11/2024).

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, menyebutkan bahwa kehadiran pihaknya dalam pemeriksaan Bawaslu merupakan kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara pembatalan debat kedua.

“Tidak tercapainya kesepakatan tata tertib menjadi alasan utama penghentian debat. Paslon 01 meminta membawa catatan dan melarang alat elektronik, sementara Paslon 02 menghendaki debat tanpa catatan atau alat elektronik. Ketidaksepakatan ini, ditambah molornya waktu acara hingga dua jam, membuat kami memutuskan menghentikan kegiatan,” jelas Bosar.

Baca juga:Wali Kota Batam Rudi Tegaskan Tidak Ada Rencana Penggusuran di Baloi Kolam

Respons Pelapor

Riky Indrakari, pelapor sekaligus juru bicara tim Paslon 01 Nuryanto-Hardi Selamat Hood, mengungkapkan telah dimintai klarifikasi pada Minggu (24/11). Ia berharap proses ini dapat berlanjut ke dugaan pidana pemilu.

“Kami menduga ada pelanggaran Pasal 14 huruf A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 dengan ancaman pidana di pasal 193 huruf A, serta beberapa pasal lainnya,” ungkap Riky.

Meski tengah menjalani klarifikasi, KPU Batam memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan lancar, termasuk distribusi logistik dan penertiban alat peraga kampanye.

“Kami tetap mengontrol tahapan melalui komunikasi, sehingga proses klarifikasi ini tidak mengganggu jadwal Pilkada,” pungkas Bosar.

Bawaslu masih memiliki waktu tiga hari untuk memverifikasi laporan ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

1 hari ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago