Batam

Demo di Depan Kedubes China, Warga Rempang Tolak Proyek Rempang Eco City

Telegrapnews.com, Jakarta — Sekitar 20 warga Rempang, Kepulauan Riau, menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar China dan kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (14/8/2024).

Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi demi pembangunan Proyek Rempang Eco City.

Baca Juga: Progres Rempang Eco-City, BP Batam : 103 KK Telah Menempati Hunian Sementara

Dalam aksinya, warga menyuarakan keberatan mereka atas rencana tersebut. Proyek ini dinilai akan merampas tanah kelahiran mereka. Siti Hawa, salah satu peserta aksi, menegaskan mereka tidak akan menyerahkan kampung mereka untuk kepentingan investasi.

“Kami tetap menolak investasi enggak jelas. Kami tidak mau dirampas kampung kami. Harga mati kampung mati. Kami tidak mau dijajah, tak mau dirampas kampung kami,” ujar Siti Hawa di depan Kedutaan Besar China.

Warga Rempang merasa hidup mereka yang selama ini bergantung pada laut dan perkebunan akan terganggu oleh proyek Rempang Eco City.

Mereka mengaku selama ini telah hidup dengan cukup dari hasil bumi yang ada. Mereka merasa bahwa keberadaan proyek tersebut justru mengancam kesejahteraan mereka.

Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Uli Arta Siagian, menambahkan bahwa salah satu investor terbesar dalam proyek ini adalah perusahaan asal China, Xinyi.

Menurut Uli, unjuk rasa di depan Kedutaan Besar China ini bertujuan untuk mendesak penghentian investasi ke Rempang Eco City.

Baca juga: Komnas HAM Turunkan Tim Investigasi terkait Kisruh Rempang di Batam

“Kami mendesak kedutaan Tiongkok untuk tidak lagi memberikan pendanaan,” ujar Uli dalam orasinya seperti dikutip cnnindonesia, Rabu (14/8/2024).

Demonstrasi ini rencananya akan berlanjut pada pukul 13.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Umi Ma’rufah, perwakilan Walhi Riau, mengatakan bahwa aksi di kantor Kemenko Perekonomian bertujuan untuk meminta pemerintah segera menghentikan PSN Rempang Eco City.

“Kewenangan investasi Rempang Eco City ada di Kemenko Perekonomian. Kami meminta pemerintah segera menghentikan proyek ini,” tegas Umi.

Aksi ini mencerminkan kekhawatiran warga Rempang atas dampak proyek besar terhadap kehidupan dan keberlanjutan komunitas mereka.

Penulis: jo

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Pemilik Ruko Tempat Penyimpanan dan Peracikan Narkoba Inisial AH Segera Diperiksa

BNN saat menggrebek sebuah ruko di Batuampar. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN)…

3 jam ago
  • Batam

Batam Masuk dalam Daftar Tujuan Investasi Terbaik di Indonesia

Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. F. istimewa TelegrapNews.com - Batam kembali menegaskan posisinya sebagai…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

23 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

1 hari ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

1 hari ago