Diduga Menyediakan Wanita Penghibur, Star Pool & Cafe Bintan Dirazia Polisi

Diduga Menyediakan Wanita Penghibur, Star Pool & Cafe Bintan Dirazia Polisi
Polres Bintan merazia Star Pool & Cafe karena dugaan menyediakan wanita penghibur (humas polres bintan)

Telegrapnews.com, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menggelar razia di Star Pool & Cafe yang terletak di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (16/4). Razia ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan bahwa kafe tersebut menyediakan wanita penghibur.

Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim, Ipda Rafi Arya Yudhantara, yang memimpin razia tersebut, menjelaskan bahwa timnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung, fasilitas, dan ruangan di dalam kafe.

BACA JUGA:  Lima Hari Jelang Idul Fitri, Arus Keberangkatan di Pelabuhan Roro Tanjung Uban Masih Normal

“Selama pemeriksaan, kami tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan situasi di lokasi aman serta kondusif,” ujar Rafi.

Selain itu, dalam razia ini juga tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau pelanggaran hukum lainnya. Pihak pengelola kafe juga dinilai kooperatif selama proses razia berlangsung.

Rafi menambahkan, “Situasi di lokasi secara keseluruhan tetap aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum.”

BACA JUGA:  14 Calon Jamaah Umrah di Batam Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp 600 Juta

Dengan demikian, razia yang digelar berhasil membuktikan bahwa informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tidak terbukti, dan Star Pool & Cafe tetap beroperasi dengan aman.

Penulis: fitriyadi