Digerebek! Ribuan Kaleng Bir Ilegal dari Singapura Gagal Masuk Anambas, Disamarkan dalam Kardus Air Mineral!

Digerebek! Ribuan Kaleng Bir Ilegal dari Singapura Gagal Masuk Anambas, Disamarkan dalam Kardus Air Mineral!
Tim Gabungan Anambas berhasil mengamankan ribuan kaleng bir ilegal di Pelabuhan Tarempa, Anambas (ist)

Telegrapnews.com, Anambas – Operasi gabungan skala besar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.680 kaleng minuman beralkohol (mikol) ilegal di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (23/7/2025). Aksi dramatis ini melibatkan unsur BIN, BAIS, Bea Cukai, Disperindag, PTSP, dan Satpol PP.

Petugas menemukan ratusan kotak bir berbagai merek tersamarkan dalam kardus air mineral dan dibungkus plastik hitam di atas kapal KM Alferro yang baru bersandar dari Kijang, Kabupaten Bintan.

BACA JUGA:  Tiga Orang Meninggal dalam Peristiwa Tenggelamnya Kapal KM Samarinda di Perairan Matak

Tiga pemilik muatan — Ban Hong, Song Siung, dan Eny Dedek — tak berkutik saat aparat menyita seluruh muatan mikol.

“Ini penindakan tegas untuk memberantas mikol ilegal di Anambas. Tidak ada distributor resmi selain Pulau Bawah Resort,” tegas Kepala Disperindag Anambas, Masykur.

Jumlah Mikol

Dari 320 case bir, sebanyak 274 case (6.576 kaleng) ternyata memiliki surat edar dari Bea Cukai. Namun, karena tidak ada izin distribusi resmi di Anambas, seluruh mikol tetap dinyatakan ilegal dan diamankan ke Gudang Satpol PP.

BACA JUGA:  Empat Pulau di Anambas Muncul di Situs Jual Beli Asing, KKP: Tak Ada yang Jual Pulau di Indonesia!

Lebih mengejutkan, ditemukan pula 46 case (1.104 kaleng) bir impor asal Singapura yang diduga kuat merupakan hasil penyelundupan lintas negara.

Kepala Hanggar Bea Cukai Tarempa, Lukman Firdaus, menyatakan bahwa nakhoda kapal tak bisa menunjukkan dokumen resmi pengangkutan barang.

“Kami menduga kuat ini adalah penyelundupan. Tidak ada satu dokumen pun yang sah ditunjukkan,” tegas Lukman.

BACA JUGA:  Polres Anambas Laksanakan Patroli KRYD untuk Menjaga KeamananJelang Idul Adha dan Pilkada 2024

Saat ini, mikol ilegal telah diamankan di kantor Bea Cukai dan Gudang Satpol PP. Meskipun kapal dan awaknya belum ditahan, penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kami tidak akan kompromi. Ini baru awal dari penindakan penyelundupan mikol di Anambas,” tegas Lukman.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi jaringan distribusi mikol ilegal. Petugas memastikan akan menindak tegas upaya pelanggaran hukum serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan.

Editor: jd