More

    Disaksikan Polri, TNI, ASN Pemko, BPN Tanjungpinang Gagal Laksanakan Tugas Pengukuran


    Telegrapnews – Tanjungpinang -Kendati disaksikan anggota TNI, Polri dan Aparatir Sipil Negara di lingkungan Pemko Tanjungpiang, petugas ukur Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional Tanjungpinang gagal menjalankan tugasnya mengukur bidang tanah pemohon Herryarto dkk Senin 5 Maret 2024 di Jalan Ir Sutami RT 6 RW 1 Kelurahan Kampung BaruKecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Tanjungpinang.

    Dalam surat undangan Nomor : 24 UND-21.72.200.IP.02.02/I/2024 disebutkan pengukuran dan pemetaan Kadastral dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan pengukuran dan pemetaan Kadastral bidang tanah Herryarto dkk maka BPN Tanjungpinang mengundang para pihak untuk turut serta menyaksikan pengukuran bidang tanah tersebut.

    BACA JUGA:  Surat Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur Tak Mampu Hentikan Pemotongan Ilegal Kapal CR6 di PT Marinatama Gemanusa

    “Memenuhi ketentuan pasal 19 A Peraturan pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
    Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
    Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah bahwa pemohon wajib
    memasang tanda batas sebelum dilakukan pengukuran dan diminta kepada pemohon
    untuk menghadirkan pihak yang berbatasan (sempadan tanah), pihak Kelurahan,
    RW, RT, serta pihak-pihak yang berkepentingan,” demikian petikan surat undangan BPN.

    BACA JUGA:  Bela Warga Rempang, LAM Batam Desak Pencabutan Status Tersangka Nenek Awe

    Sayangnya ketika acara baru hendak dimulai, pihak lain yaitu Sui Hok menyatakan keberatan kegiatan pengukuran tersebut dilakukan. Akibatnya kericuhan sempat terjadi antara ABK Sui Hok dengan ABK pemohon Herryarto disaksikan anggota Polri Polresta Tanjungpinang, TNI anggota Babinsa Kodim Tanjungpinang dan ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

    “Tidak bisa kami lakukan pengukuran, tidak kondusif akan kita tinjau ulang selepas Pemilu,” ujar Reza Wirawardhana Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Tanjungpinang. (*)

    BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2025: Bea Cukai Batam Beri Kemudahan Kendaraan Berpelat FTZ ke Luar Daerah

    Baca berita lainnya