More

    Disdik Kota Batam Siapkan Program Makan Siang Gratis untuk Lebih dari Seribu Sekolah

    Telegrapnews.com, Batam – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tengah melaksanakan pendataan untuk program makan siang gratis yang direncanakan bagi lebih dari seribu sekolah, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

    Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 987 sekolah telah terdaftar dalam program ini, yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi dengan standar kebersihan yang ketat.

    Tri Wahyu menyatakan, “Kami masih terus mendata, dengan target lebih dari seribu sekolah. Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang baik dengan makanan yang segar dan layak konsumsi.”

    BACA JUGA:  Guru SMA di Batam Ditersangkakan karena Laporan Kehilangan Rp210 Juta Diduga Palsu: Ini Fakta Sebenarnya

    Baca juga: Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan 189.000 Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

    Program ini diharapkan dapat mendukung kesehatan dan perkembangan anak-anak, terutama bagi mereka dari keluarga kurang mampu, serta sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Batam.

    Implementasi program ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi panduan pelaksana di lapangan.

    Program makan bergizi ini merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rencananya pelaksanaan dimulai  pada 2 Januari 2025 untuk siswa PAUD hingga SMP.

    BACA JUGA:  Plat Mobil Tiga Pria Diduga Polisi Gadungan Coba Tangkap Wanita di Taman Baloi Batam, Palsu

    Anggaran Belanja Tidak Terduga

    Anggaran sebesar Rp650 miliar telah dialokasikan dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Kota Batam. Untuk jenjang SMA, pembiayaannya akan dialokasikan melalui APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    Baca juga: Restorative Justice di Kepri: Kejaksaan Setop Penuntutan Kasus Narkotika untuk Rehabilitasi Tersangka

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa kebijakan ini berasal dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Daerah diharuskan menyediakan dana pendamping sebesar 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.

    BACA JUGA:  Singkat dan Penuh Makna, Ucapkan Doa yang Terbaik

    Dana pendamping sebesar Rp65 miliar akan diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Sementara sisanya bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).

    Dengan kombinasi pendanaan dari APBD dan APBN ini, Disdik Kota Batam dan pihak terkait berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan sesuai harapan, guna mendukung kualitas sumber daya manusia masa depan.

    Penulis: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini