Dishub Batam Tertibkan Jalur! Motor dan Truk Dilarang di Kanan, Siap-Siap Kena Sanksi Jika Nekat!

Dishub Batam Tertibkan Jalur! Motor dan Truk Dilarang di Kanan, Siap-Siap Kena Sanksi Jika Nekat!
Dishub Batam bakal menertibkan jalur kenderaan (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam — Warga Batam, hati-hati di jalan! Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai menerapkan aturan ketat soal penataan jalur kendaraan di jalanan utama. Mulai sekarang, motor dan truk wajib patuh berada di lajur kiri. Nekat ambil kanan? Siap-siap kena sanksi!

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan makin padatnya volume kendaraan yang melintas setiap hari di kota industri ini. Tiga ruas jalan sibuk — Jalan Hang Tuah, Jalan Sudirman, dan Jalan Yos Sudarso — akan menjadi lokasi perdana uji coba penataan jalur.

BACA JUGA:  Ekspor Perdana Pasir Kuarsa Kabupaten Lingga Ditengah Moratorium Pertambangan

“Kita atur ulang jalurnya. Motor dan truk wajib di kiri, kendaraan cepat di kanan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi aturan serius!” tegas Kepala Dishub Batam, Salim, Senin (14/7/2025).

Ketiga jalan tersebut diketahui merupakan urat nadi Batam yang menghubungkan pusat bisnis, pelabuhan, dan kawasan industri. Selama ini, jalur tersebut juga dikenal rawan macet dan sering terjadi insiden, terutama pada jam sibuk.

BACA JUGA:  Bongkar Sindikat! Pria Inisial EM Ditangkap di Batam Usai Ketahuan Selundupkan 8 Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Tak hanya imbauan di atas kertas, Dishub Batam akan mempertegas aturan lewat marka jalan baru. Marka kuning akan digunakan untuk jalur mendahului, sedangkan marka putih yang mulai pudar akan dicat ulang demi kenyamanan dan keselamatan, terutama bagi pendatang yang belum paham seluk-beluk jalan Batam.

“Dengan sistem ini, kita bukan hanya ingin mengurangi kecelakaan, tapi juga mengubah kebiasaan pengendara agar lebih disiplin,” ujar Salim lagi.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bersama Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tiban Koperasi

Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk ojek online dan sopir truk yang selama ini sering disalahkan bila terjadi kecelakaan, meski kerap hanya jadi korban kondisi lalu lintas yang semrawut.

Warga Batam kini diminta lebih peka dan patuh. Pelanggar aturan jalur kendaraan ini akan dikenakan sanksi tegas!

Editor: dr