Batam

Dishub Batam Tertibkan Jalur! Motor dan Truk Dilarang di Kanan, Siap-Siap Kena Sanksi Jika Nekat!

Telegrapnews.com, Batam — Warga Batam, hati-hati di jalan! Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai menerapkan aturan ketat soal penataan jalur kendaraan di jalanan utama. Mulai sekarang, motor dan truk wajib patuh berada di lajur kiri. Nekat ambil kanan? Siap-siap kena sanksi!

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan makin padatnya volume kendaraan yang melintas setiap hari di kota industri ini. Tiga ruas jalan sibuk — Jalan Hang Tuah, Jalan Sudirman, dan Jalan Yos Sudarso — akan menjadi lokasi perdana uji coba penataan jalur.

“Kita atur ulang jalurnya. Motor dan truk wajib di kiri, kendaraan cepat di kanan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi aturan serius!” tegas Kepala Dishub Batam, Salim, Senin (14/7/2025).

Ketiga jalan tersebut diketahui merupakan urat nadi Batam yang menghubungkan pusat bisnis, pelabuhan, dan kawasan industri. Selama ini, jalur tersebut juga dikenal rawan macet dan sering terjadi insiden, terutama pada jam sibuk.

Tak hanya imbauan di atas kertas, Dishub Batam akan mempertegas aturan lewat marka jalan baru. Marka kuning akan digunakan untuk jalur mendahului, sedangkan marka putih yang mulai pudar akan dicat ulang demi kenyamanan dan keselamatan, terutama bagi pendatang yang belum paham seluk-beluk jalan Batam.

“Dengan sistem ini, kita bukan hanya ingin mengurangi kecelakaan, tapi juga mengubah kebiasaan pengendara agar lebih disiplin,” ujar Salim lagi.

Langkah ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk ojek online dan sopir truk yang selama ini sering disalahkan bila terjadi kecelakaan, meski kerap hanya jadi korban kondisi lalu lintas yang semrawut.

Warga Batam kini diminta lebih peka dan patuh. Pelanggar aturan jalur kendaraan ini akan dikenakan sanksi tegas!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago