Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti mendukung penuh rencana penghapusan batas usia lowongan kerja (mc batam)
Telegrapnews.com, Batam — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat untuk menghapus ketentuan batas usia dalam proses rekrutmen kerja. Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut selama disertai dengan regulasi yang jelas dan dapat dijadikan acuan hukum bagi daerah serta pelaku usaha.
“Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau bentuk kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” ujar Rudi, Selasa (13/5/2025).
Menurut Rudi, kepastian hukum menjadi kunci utama agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksanaan. Tanpa aturan tertulis, kata dia, para pelaku usaha akan ragu dalam menyusun kriteria rekrutmen tenaga kerja.
“Tanpa panduan yang jelas, bisa menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha saat membuka lowongan. Karena itu, aturan turunannya sangat penting,” tegasnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa Disnaker Batam sering menerima keluhan dari masyarakat, khususnya kelompok usia 35 tahun ke atas, yang merasa tersisih hanya karena faktor usia dalam lowongan kerja. Padahal, kelompok usia tersebut dinilai masih berada dalam masa produktif dan memiliki pengalaman kerja yang memadai.
“Kami kerap menerima aspirasi dari warga yang merasa tersisih hanya karena usia. Padahal mereka masih punya kemampuan dan semangat kerja tinggi,” ujarnya.
Ia berharap jika kebijakan ini resmi diberlakukan, pemerintah pusat turut menyediakan petunjuk pelaksanaan yang rinci serta melakukan sosialisasi secara masif kepada daerah dan dunia usaha.
Sebelumnya, wacana penghapusan batas usia dalam rekrutmen kerja diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Ia menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan menghapus syarat usia maksimal dalam lowongan kerja, karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi.
“Kita ingin semua lapangan kerja terbuka tanpa diskriminasi, termasuk soal usia. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Namun, Yassierli juga menambahkan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan melarang secara langsung pencantuman batas usia. Kajian mendalam masih dilakukan untuk menimbang dampaknya terhadap industri dan pasar kerja nasional.
Dengan dukungan dari daerah seperti Batam, langkah pemerintah pusat ini diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh lapisan usia produktif.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…
Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…
Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…
Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…