Disperindag dan Satpol PP Data Pedagang Tepi Laut, Pedagang: “Kami Tidak Tahu Tujuannya”

Disperindag dan Satpol PP Data Pedagang Tepi Laut, Pedagang: "Kami Tidak Tahu Tujuannya"
Disperindag Kota Tanjungpinang mendata para pedagang Tepi Laut Tanjungpinang (fitriyadi)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang melakukan pendataan kepada seluruh pedagang di kawasan Tepi Laut, yang terletak dalam zona wilayah Kota Tanjungpinang, pada Minggu (23/03/2025) malam.

Pendataan ini melibatkan Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama perwakilan Disperindag, meski tujuan dari kegiatan tersebut belum diketahui secara jelas.

Dari pantauan Telegrapnews.com, terlihat sejumlah petugas Satpol PP yang sedang mendata para pedagang. Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi lebih lanjut, salah satu perwakilan Disperindag yang enggan menyebutkan identitasnya hanya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pendataan.

BACA JUGA:  Dituduh Terima Setoran Napi, Pejabat Lapas Narkotika Tanjungpinang Ngamuk: Nama Saya Dicatut Tanpa Konfirmasi!

“Kami hanya mendata,” kata petugas tersebut.

Siska, Kepala Bidang UMKM Disperindag Kota Tanjungpinang, menjelaskan bahwa pendataan dilakukan untuk seluruh pedagang, tetapi enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai tujuan dan dasar dari kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Siska tidak memberikan jawaban pasti mengenai instruksi atau perintah yang menjadi dasar pendataan tersebut.

BACA JUGA:  Zona B Dibongkar! Pemerintah Kepri Mulai Penataan Gurindam 12 Tepi Laut, Pedagang Dipindah ke Zona C

Salah satu pedagang yang ditemui di lokasi juga merasa bingung dan tidak mengetahui tujuan pendataan tersebut.

“Kami juga tidak tahu apa tujuan pendataan ini, saat kami bertanya jawabannya hanya mendata,” ungkap pedagang yang meminta untuk tidak dipublikasikan namanya.

Kegiatan pendataan ini memunculkan rasa penasaran di kalangan pedagang setempat, yang kini bertanya-tanya apa sebenarnya tujuan di balik kegiatan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  Tarif Internasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang Naik per 1 Juni 2025, Ini Alasannya

Penulis: Fitriyadi