Batam

Ditolak Karena BPJS, Alif Menghembuskan Napas Terakhir di Rumah, Ombudsman: Ini Tak Manusiawi!

Telegrapnews.com, Batam – Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Alif Okto Karyanto (12), bocah asal Kavling Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam, yang meninggal dunia tak lama setelah ditolak dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu malam, 15 Juni 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan keprihatinan dan kecurigaan atas kejadian itu.

“Pasien dikatakan tidak memenuhi kriteria BPJS dan ditawari opsi rawat mandiri. Karena tidak mampu, orang tuanya membawa pulang anak tersebut. Beberapa jam kemudian, nyawa anak itu tak tertolong,” ujar Lagat, Senin (16/6/2025).

Lagat menyoroti sikap paramedis yang dinilainya tidak manusiawi. Padahal, rumah sakit tersebut adalah milik pemerintah yang seharusnya berpihak pada kemanusiaan, apalagi saat menyangkut keselamatan jiwa anak kecil dari keluarga tidak mampu.

Ombudsman menilai keputusan RSUD bertentangan dengan Permenkes No. 47 Tahun 2018 yang mengatur bahwa pasien dengan potensi ancaman jiwa harus segera ditangani tanpa mempersoalkan skema pembiayaan terlebih dahulu.

“Indikator kegawatdaruratan sudah jelas. Bila pasien bisa meninggal beberapa jam kemudian, artinya ia memang sedang dalam kondisi darurat saat datang ke RS,” tegas Lagat.

Ia juga mencurigai adanya standar ganda yang digunakan pihak rumah sakit dalam menentukan apakah pasien bisa menggunakan BPJS atau harus membayar mandiri. Bahkan, Lagat menyebut ada kekeliruan fatal bila RSUD lebih mementingkan kekhawatiran soal klaim pembayaran daripada nyawa pasien.

“BPJS tidak akan menolak klaim selama RS punya catatan lengkap. Justru kalau tidak ditangani dan pasien meninggal, itu akan jadi masalah jauh lebih besar,” katanya.

Ombudsman RI Kepri meminta agar Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini secara objektif dan terbuka.

“Peristiwa ini tragis dan seharusnya tidak boleh terjadi di sistem layanan publik kita. Ini pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Lagat.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

5 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

5 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

14 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

1 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

1 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago