Batam

Ditolak Karena BPJS, Alif Menghembuskan Napas Terakhir di Rumah, Ombudsman: Ini Tak Manusiawi!

Telegrapnews.com, Batam – Duka mendalam menyelimuti keluarga Muhammad Alif Okto Karyanto (12), bocah asal Kavling Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam, yang meninggal dunia tak lama setelah ditolak dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu malam, 15 Juni 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan keprihatinan dan kecurigaan atas kejadian itu.

“Pasien dikatakan tidak memenuhi kriteria BPJS dan ditawari opsi rawat mandiri. Karena tidak mampu, orang tuanya membawa pulang anak tersebut. Beberapa jam kemudian, nyawa anak itu tak tertolong,” ujar Lagat, Senin (16/6/2025).

Lagat menyoroti sikap paramedis yang dinilainya tidak manusiawi. Padahal, rumah sakit tersebut adalah milik pemerintah yang seharusnya berpihak pada kemanusiaan, apalagi saat menyangkut keselamatan jiwa anak kecil dari keluarga tidak mampu.

Ombudsman menilai keputusan RSUD bertentangan dengan Permenkes No. 47 Tahun 2018 yang mengatur bahwa pasien dengan potensi ancaman jiwa harus segera ditangani tanpa mempersoalkan skema pembiayaan terlebih dahulu.

“Indikator kegawatdaruratan sudah jelas. Bila pasien bisa meninggal beberapa jam kemudian, artinya ia memang sedang dalam kondisi darurat saat datang ke RS,” tegas Lagat.

Ia juga mencurigai adanya standar ganda yang digunakan pihak rumah sakit dalam menentukan apakah pasien bisa menggunakan BPJS atau harus membayar mandiri. Bahkan, Lagat menyebut ada kekeliruan fatal bila RSUD lebih mementingkan kekhawatiran soal klaim pembayaran daripada nyawa pasien.

“BPJS tidak akan menolak klaim selama RS punya catatan lengkap. Justru kalau tidak ditangani dan pasien meninggal, itu akan jadi masalah jauh lebih besar,” katanya.

Ombudsman RI Kepri meminta agar Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Batam segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini secara objektif dan terbuka.

“Peristiwa ini tragis dan seharusnya tidak boleh terjadi di sistem layanan publik kita. Ini pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Lagat.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago
  • Batam

Fakta Baru Pembunuhan LC Dwi Putri: Video Rekayasa Picu Koko Lakukan Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam — Polisi mengungkap fakta baru di balik tewasnya LC bernama Dwi Putri Aprilian…

4 minggu ago