
Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan 5 gram sabu-sabu sebagai barang bukti penangkapan dua pengedar narkotika di Kampung Madani, Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Senin (2/12/2024) dinihari.
Kedua pelaku yang diamankan adalah LF dan MD. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Informasi yang Akurat Membawa Tim ke Lokasi
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Saat tiba di Kampung Madani, tim mendapati kedua pelaku sedang berada di lokasi,” jelas Tidar.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 gram sabu yang sudah dikemas dalam bungkusan kecil siap edar.
“Pelaku baru saja kami tangkap tadi Subuh, jadi kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami akan mendalami sumber narkotika yang mereka edarkan,” kata Tidar.
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku tinggal di Kampung Madani, dan rumah mereka dibangun di atas lahan yang bukan milik mereka serta tanpa izin resmi.
“Setelah membawa pelaku untuk menunjukkan tempat tinggalnya, kami langsung melakukan tindakan penertiban dengan merobohkan bangunan tersebut. Hal ini juga didukung oleh keterangan perangkat RT/RW setempat,” tegasnya.
Komitmen Polda Kepri dalam Pemberantasan Narkoba
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batam.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengambil langkah tegas untuk menghilangkan potensi peredaran di lokasi mereka tinggal,” tambah Tidar.
Tidar juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memastikan Batam menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memberantas narkoba di Kota Batam, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor: dr