Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 4 Kurir, Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Palembang

Telegrapnews.com, Riau – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 10 bungkus besar sabu seberat hampir 10 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau pada Senin (10/2) dini hari di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat kurir yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa setelah ditimbang, sabu yang disita memiliki berat bersih 9.876,6 gram.

“Para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kombes Putu, Kamis (20/2).

Penangkapan di Dua Lokasi

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Lintas Timur Km 34, Kecamatan Bandar Sei Kijang, di mana polisi mengamankan tiga orang, yaitu ZM (30), AF (23), dan SA (28). Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi, pemeriksaan terhadap telepon genggam ZM mengungkapkan bahwa mereka bertugas sebagai pemantau jalur untuk memastikan pengiriman narkoba berjalan aman.

“Ketiganya berperan sebagai pemantau jalur guna memastikan perjalanan pengiriman narkotika aman atau tidak dari pantauan petugas,” jelas Kombes Putu.

Setelah mendapatkan informasi dari ketiga tersangka, tim opsnal bergerak ke lokasi kedua di parkiran sebuah masjid di Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Di tempat ini, polisi menangkap dua orang lainnya, DS (37) dan MH (34), yang diduga sebagai pengantar barang haram tersebut.

“Dari kendaraan mereka, ditemukan satu tas besar berisi 10 bungkus sabu bermerek Guang Ying Wang dan enam bungkus besar pil ekstasi dengan total sekitar 30 ribu butir,” ungkap Kombes Putu.

Jaringan Narkoba Internasional

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu ZM, AF, SA, dan DS. Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam operasi ini serta beberapa telepon genggam milik tersangka untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

Para tersangka kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Putu.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di Riau, yang kerap menjadi jalur peredaran narkotika jaringan internasional. Polda Riau berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan guna memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

6 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

8 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago