Batam

DPR RI “Angkat Tangan”? Sengketa Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center Dibiarkan Berlarut, Tokoh Batam: Kami Dikecewakan!

Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa Hotel Purajaya dan pengambilalihan Pelabuhan Batam Center membuat geger kalangan pengusaha dan tokoh masyarakat di Batam!

Alih-alih menyelesaikan konflik yang telah berlarut, DPR RI justru memilih langkah pasif yang dinilai kontradiktif dengan sikap tegas sebelumnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Kamis (17/7/2025), anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu penyelesaian hukum terkait dua kasus yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Masalah Pelabuhan Batam Center sudah sampai di MA, dan Hotel Purajaya sedang diproses di pengadilan. Kami hanya bisa menunggu keputusan inkracht,” ujarnya.

Pernyataan ini langsung memantik kekecewaan mendalam dari Komisaris PT Dani Tasha Lestari (DTL), Zukriansyah. Dia menyebut langkah DPR sebagai bentuk “pembiaran yang menyakitkan.”

“Kami sudah pernah sampaikan, bahkan pada 2019 kami siap bayar denda. Tapi yang kami terima malah ‘di-prank’! Bangunan keluarga kami diruntuhkan. Padahal, sanksi tertinggi dalam sengketa sewa lahan itu denda, bukan perobohan sepihak!” tegas Zukriansyah penuh emosi.

Tidak hanya itu, publik kini mempertanyakan konsistensi Komisi VI DPR RI. Sebab dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Februari 2025, Komisi VI sempat menyatakan niat mengevaluasi total tata kelola lahan oleh BP Batam dan menyebut akan mengkaji legalitas pencabutan lahan terhadap Hotel Purajaya.

Namun, dalam realitasnya, semua janji tinggal wacana.

“Kok sekarang cuma bilang ‘nunggu keputusan pengadilan’? Ini menyedihkan. Mana evaluasi tata kelola lahan yang dulu dijanjikan?” ucap Zukriansyah geram.

Desak UU Tata Kelola Pertanahan Khusus Batam

Zukriansyah bahkan mendesak agar DPR RI segera menyusun UU Tata Kelola Pertanahan khusus Batam, demi mencegah praktek sewenang-wenang atas lahan yang menjadi tumpuan ekonomi ribuan warga dan investor.

Ia mencontohkan kasus Hotel Sultan Jakarta, yang menurutnya disikapi dengan cara jauh lebih bijaksana oleh pemerintah pusat.

“Batam perlu undang-undang, bukan cuma Perka BP Batam yang bisa diubah-ubah tiap ganti pejabat! Jangan biarkan aset dan usaha masyarakat jadi korban konflik politis dan ekses pilkada,” tambahnya.

Kini publik Batam menanti: Apakah Komisi VI benar-benar peduli, atau hanya datang ke Batam untuk mendengar tanpa tindakan nyata?

Batam bicara. Tapi apakah Jakarta mendengar?

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

2 menit ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago