DPRD Batam Sahkan Aturan Pendidikan Baru: 11 Poin Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua & Guru

DPRD Batam Sahkan Aturan Pendidikan Baru: 11 Poin Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua & Guru
DPRD Batam sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kota Batam yang baru, Jumat (15/8/2025) (dok setwan dprd batam)

Telegrapnews, Batam – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025). Aturan baru ini menggantikan Perda Nomor 3 Tahun 2019 dan membawa 11 perubahan strategis yang akan mengubah wajah pendidikan dasar di Batam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin ini dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkopimda, pejabat Pemko dan BP Batam, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dunia pendidikan.

Ketua Pansus, Muhammad Yunus, menegaskan revisi ini dilakukan karena meningkatnya kebutuhan akan pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan sesuai perkembangan zaman. Sejumlah regulasi nasional baru seperti PP Nomor 4 Tahun 2022 dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 menjadi landasan perubahan.

BACA JUGA:  Ketua Umum JMSI Teguh Santoso: Kepala Sekolah Jangan Takut kepada Wartawan

“Perubahan ini bukan sekadar revisi, tapi penyempurnaan besar yang akan menjadi pondasi pendidikan Batam 5 tahun ke depan,” tegas Yunus.

Berikut 11 poin penting dalam Perda Pendidikan terbaru Batam:

  1. Rencana Induk Pembangunan Pendidikan dengan visi & misi 5 tahun.
  2. Pengaturan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan formal, nonformal, hingga inklusif.
  3. Sistem PPDB dan mutasi siswa yang lebih tertib.
  4. Pengaturan pendirian & penutupan sekolah termasuk model terpadu.
  5. Kurikulum muatan lokal yang mengangkat potensi daerah.
  6. Sarana-prasarana standar dari ruang kelas hingga fasilitas olahraga.
  7. Bahasa pengantar yang adaptif dengan kebutuhan global.
  8. Kualifikasi dan perlindungan guru & tenaga kependidikan.
  9. Inovasi pendidikan berbasis keunggulan lokal.
  10. Peran serta masyarakat & pendanaan melalui CSR dan sumbangan.
  11. Kerja sama pendidikan lintas daerah dan negara.
BACA JUGA:  Masih Bisa Daftar Sekolah Negeri di Batam! Tapi Siap-Siap, Ini Syaratnya: Tak Bisa Pilih Sekolah!

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi langkah DPRD. “Ini komitmen bersama untuk membentuk SDM unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Setelah disahkan, perda ini akan segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk mendapatkan register sebelum resmi berlaku.

Dengan aturan baru ini, orang tua, guru, dan siswa di Batam diharapkan memahami poin-poin pentingnya agar siap menghadapi perubahan sistem pendidikan yang lebih modern dan kompetitif.

BACA JUGA:  Guru SMA di Batam Ditersangkakan karena Laporan Kehilangan Rp210 Juta Diduga Palsu: Ini Fakta Sebenarnya

Editor: dr