DPRD Batam Tetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025-2030

DPRD Batam Tetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2025-2030
Wali Kota Batam Terpilih Amsakar Achmad dan Wakilnya Li Claudia Chandra foto bersama dengan pimpinan DPRD usai penetapan (ist)

Telegrapnews.com, Batam – DPRD Kota Batam resmi menetapkan Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam masa bakti 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (7/2/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, S.E., M.M., dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H..

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Jefridin Hamid, serta sejumlah perwakilan Forkompimda, KPU, dan Bawaslu Kota Batam.

BACA JUGA:  Pengurusan Paspor Biasa di Imigrasi Batam Penuh hingga Desember, Warga Didorong Beralih ke Paspor Elektronik

Dasar Penetapan oleh DPRD

Paripurna penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Batam Nomor 4 Tahun 2025 dan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Batam Nomor 7/PL.01.9-BA/2171/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, KPU Kota Batam telah menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di Hotel Harris Batam Center.

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa keputusan KPU ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mengumumkan pasangan kepala daerah terpilih.

“Setelah mendengarkan keputusan KPU Kota Batam dan mengacu pada keputusan tersebut, dengan ini kami mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 atas nama Bapak Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. dan Ibu Li Claudia Chandra,” ujar Kamaluddin.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad dan Li Claudia Bahas Solusi Air Bersih Batam Bersama PT ABH

Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah dari seluruh anggota dewan dan tamu undangan.

Proses Selanjutnya: Pengusulan Pelantikan ke Mendagri

Setelah rapat paripurna, DPRD Batam akan segera mengajukan dokumen hasil rapat ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kepulauan Riau untuk proses administrasi pelantikan.

Sesuai jadwal, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih akan dilakukan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

BACA JUGA:  DPRD Batam Kritik Kebijakan Fuel Card Pertalite, Pertanyakan Dasar Hukumnya

Momen Bersejarah dan Simbol Budaya

Setelah rapat paripurna, anggota DPRD dan para undangan memanfaatkan kesempatan untuk berfoto bersama dengan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar tampil mengenakan baju melayu lengkap dengan tanjak, sementara Li Claudia mengenakan kebaya, mencerminkan keberagaman budaya yang ada di Kota Batam.

Dengan penetapan ini, Amsakar dan Li Claudia akan segera mengemban amanah sebagai pemimpin Batam untuk lima tahun ke depan, membawa harapan baru bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

Editor: dr