More

    Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

    Telegrapnews.com, Batam – Kejar-kejaran penuh aksi mewarnai penangkapan dua kurir narkotika jenis sabu di kawasan Mata Kucing, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (20/11/2024) sore.

    Peristiwa ini menarik perhatian para pengguna jalan, ketika dua tersangka yang mengendarai motor matik mencoba kabur dari kejaran anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

    Pengejaran berlangsung seru dan bahkan melibatkan anggota TNI, Babinsa dari Koramil Sekupang yang kebetulan melintas di lokasi.

    Baca juga: Babinsa Buliang Sekupang Bantu Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Mata Kucing

    BACA JUGA:  Rekrutmen Polri 2026 Dibuka, Polda Kepri Ajak Putra-Putri Terbaik Daftar Akpol, Bintara dan Tantama

    “Kedua pelaku akhirnya terjungkal dari motornya dan berhasil diringkus,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro.

    Menurut Anggoro, dua kurir tersebut mengalami luka serius akibat terjatuh. Pelaku sempat menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah sebelum dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kolaborasi Polisi dan TNI

    Danramil Sekupang, Kapten Inf Siregar, mengungkapkan bahwa anggota TNI yang terlibat, Serka Z Dalimunte. Babinsa Buliang ini secara spontan ikut mengejar setelah diminta bantuan oleh anggota Ditresnarkoba yang sedang memburu pelaku.

    BACA JUGA:  Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Siswi SMKN Batam Alami Sejumlah Luka

    “Mereka mencoba menyalip anggota kami. Bahkan sempat memukul helm polisi yang mengejar mereka,” ujar Siregar.

    Insiden ini membuat salah satu anggota polisi oleng dan terjatuh sejauh 50 meter sebelum akhirnya kedua kurir juga kehilangan kendali dan terjatuh.

    Aksi ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya memberantas peredaran narkoba di Batam.

    Baca juga: Survei Indikator Politik Terbaru: Amsakar Achmad Unggul Telak dalam Pilkada Batam 2024

    BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar 60 Kasus Perdagangan Orang, 189 Korban Diselamatkan & 84 Tersangka Ditangkap!

    Proses Hukum Berlanjut

    Kini, kedua tersangka ditahan di Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu yang mereka bawa juga diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

    Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkoba di Kepulauan Riau, yang kerap dijadikan jalur transit peredaran barang haram tersebut.

    “Tidak ada toleransi untuk narkoba. Kami akan terus memburu sampai ke akarnya,” tegas AKBP Anggoro.

    Penulis: lcm

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini