Gaya Hidup

Dua WNA Vietnam Keroyok DJ Cantik di Batam, Dideportasi! Satu Pelaku Masih Buron, Siapa Dia?

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam di sebuah klub malam ternama di Batam berbuntut panjang. Keduanya nekat mengeroyok seorang wanita DJ berinisial S di First Club, Lubuk Baja, Batam.

Aksi yang terekam CCTV itu viral dan kini berujung pada deportasi kedua pelaku, TL dan NT, ke negara asalnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, mengungkapkan bahwa keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025) melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, usai menjalani proses pemeriksaan dan mediasi kasus dengan hasil perdamaian.

“Mereka kami deportasi karena melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Namun drama belum berakhir. Satu pelaku lain berinisial MI, juga WNA Vietnam, masih buron dan dalam pencarian intensif oleh aparat.

Kronologi Pengeroyokan:

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di dalam klub malam pada Sabtu (7/6). Korban, seorang DJ, disebut mencoba meminta maaf atas sesuatu hal. Tapi dua pelaku, TL dan NT, justru tersulut emosi dan melancarkan pemukulan.

“Korban sempat meminta maaf kepada MI, tapi TL dan NT langsung mengeroyoknya. Saat korban keluar dan hendak pulang, dia kembali dikeroyok di parkiran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas.

Beruntung, aksi itu dilerai oleh petugas keamanan. Tapi korban yang tak terima langsung membuat laporan ke polisi. Dari CCTV, para pelaku teridentifikasi sebagai WNA Vietnam yang diduga hendak kabur ke Singapura.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap TL dan NT di Pelabuhan Harbour Bay Batam. Sementara MI, sang pelaku ketiga, hingga kini masih dalam pelarian.

“Kita masih memburu MI. Kita duga ia sempat hendak melarikan diri ke luar negeri,” jelas Noval.

Meski proses hukum terhadap TL dan NT dihentikan setelah adanya perdamaian, keduanya tetap harus menerima konsekuensi hukum keimigrasian.

Selain dideportasi, Imigrasi Batam juga mengusulkan pelarangan masuk kembali bagi keduanya ke Indonesia.

“Kami tegas, setiap WNA yang melanggar hukum akan kami tindak. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di Batam,” tegas Jefrico.

Ketika pesta di klub malam berujung teror fisik, pertanyaannya: apakah pelaku ketiga akan tertangkap? Apakah ini insiden terakhir dari WNA yang bersikap brutal di Indonesia? Ikuti terus update lengkap kasusnya hanya di sini!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Pembicaraan AS dan Iran di Swiss Dikabarkan Batal

Ilustrasi bendera AS dan Iran. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kementerian Luar Negeri Swiss mengumumkan bahwa…

57 menit ago
  • Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Lagi jadi Rp3,673 Juta per Gram

Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam…

5 jam ago
  • Batam

Mahasiswa Demo Tuntut Penyelesaian Masalah Air Bersih dan Reklamasi di Pesisir Batam

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD kota…

7 jam ago
  • Batam

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kepala BP Batam danWakil Kepala BP Batam saat RDP dengan KOmisi VI DPR RI. F.…

1 hari ago
  • Batam

Polda Kepri Gelar Nobar Piala Dunia di Sei Beduk, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Sejumlah Personil kepolisian dan warga nobar piala dunia di Sei Beduk. F. Istimewa TelegrapNews.com -Dalam…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Penutup Drainase Di Kota Batam

Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku pencurian fasilitas publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimum Polda…

1 hari ago