Gaya Hidup

Dua WNA Vietnam Keroyok DJ Cantik di Batam, Dideportasi! Satu Pelaku Masih Buron, Siapa Dia?

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua perempuan warga negara asing (WNA) asal Vietnam di sebuah klub malam ternama di Batam berbuntut panjang. Keduanya nekat mengeroyok seorang wanita DJ berinisial S di First Club, Lubuk Baja, Batam.

Aksi yang terekam CCTV itu viral dan kini berujung pada deportasi kedua pelaku, TL dan NT, ke negara asalnya.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia, mengungkapkan bahwa keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025) melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, usai menjalani proses pemeriksaan dan mediasi kasus dengan hasil perdamaian.

“Mereka kami deportasi karena melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Namun drama belum berakhir. Satu pelaku lain berinisial MI, juga WNA Vietnam, masih buron dan dalam pencarian intensif oleh aparat.

Kronologi Pengeroyokan:

Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di dalam klub malam pada Sabtu (7/6). Korban, seorang DJ, disebut mencoba meminta maaf atas sesuatu hal. Tapi dua pelaku, TL dan NT, justru tersulut emosi dan melancarkan pemukulan.

“Korban sempat meminta maaf kepada MI, tapi TL dan NT langsung mengeroyoknya. Saat korban keluar dan hendak pulang, dia kembali dikeroyok di parkiran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas.

Beruntung, aksi itu dilerai oleh petugas keamanan. Tapi korban yang tak terima langsung membuat laporan ke polisi. Dari CCTV, para pelaku teridentifikasi sebagai WNA Vietnam yang diduga hendak kabur ke Singapura.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap TL dan NT di Pelabuhan Harbour Bay Batam. Sementara MI, sang pelaku ketiga, hingga kini masih dalam pelarian.

“Kita masih memburu MI. Kita duga ia sempat hendak melarikan diri ke luar negeri,” jelas Noval.

Meski proses hukum terhadap TL dan NT dihentikan setelah adanya perdamaian, keduanya tetap harus menerima konsekuensi hukum keimigrasian.

Selain dideportasi, Imigrasi Batam juga mengusulkan pelarangan masuk kembali bagi keduanya ke Indonesia.

“Kami tegas, setiap WNA yang melanggar hukum akan kami tindak. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di Batam,” tegas Jefrico.

Ketika pesta di klub malam berujung teror fisik, pertanyaannya: apakah pelaku ketiga akan tertangkap? Apakah ini insiden terakhir dari WNA yang bersikap brutal di Indonesia? Ikuti terus update lengkap kasusnya hanya di sini!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

15 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

15 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago