More

    Dualisme Kepengurusan PMI Berakhir, Pemerintah Akui Kepemimpinan Jusuf Kalla

    Telegrapnews.com, Jakarta – Dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) akhirnya berakhir. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, memberikan pengakuan resmi terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI.

    Pengakuan ini mengakhiri persaingan antara JK dan Agung Laksono yang sebelumnya mengklaim diri terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI 2024.

    Supratman menyampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/12), bahwa setelah melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, pemerintah melalui Kemenkum HAM mengakui kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla.

    “Setelah melakukan kajian, Menteri Hukum memberikan pengakuan kepada AD/ART PMI dan pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” ujar Supratman.

    Baca juga: Jusuf Kalla Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PMI, Laporkan Agung Laksono ke Polisi

    Kepengurusan JK Diakui Sesuai AD/ART PMI

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, juga menegaskan bahwa kepengurusan Jusuf Kalla sudah sesuai dengan ketentuan AD/ART PMI yang telah diperiksa dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    BACA JUGA:  Penerbangan Internasional Incheon ke Batam Akan Dimulai, Sektor Pariwisata Batam Optimis Meningkat

    Sebelumnya, kepengurusan PMI sempat dibuat geger oleh klaim ganda. Jusuf Kalla terpilih sebagai Ketua Umum PMI berdasarkan hasil Munas XXII PMI Tahun 2024. Sementara Agung Laksono, yang mengklaim mendapat dukungan 20 persen pengurus daerah PMI, juga menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum. Maka, pada saat itu terjhadi dualisme PMI.

    Agung bahkan telah melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu (18/12) lalu, meskipun pemerintah belum memberikan pengakuan terhadap kepengurusannya.

    Baca juga: Menteri Perindustrian Bantah Kabar Pre-Order iPhone 16 dan Investasi Apple di Indonesia

    Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI 2024-2029

    Pada Jumat (20/12), Jusuf Kalla melantik susunan kepengurusan PMI periode 2024-2029, dengan mengacu pada surat keputusan Kemenkum HAM nomor M.HH-AH.01-11 tanggal 19 Desember yang mengesahkan kepengurusan di bawah kepemimpinannya.

    BACA JUGA:  Kawal Pembangunan, Ini Capaian 3 Strategi Kominfo Percepat Digitalisasi ke Seluruh Negeri

    Dalam kepengurusan ini, JK didampingi oleh Nanang Sukarna sebagai Wakil Ketua Umum, Abdurrahman M. Fahir sebagai Sekretaris Jenderal, dan Suryani Sidik Faisal Motik sebagai Bendahara Umum.

    Politikus Sudirman Said dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, juga masuk dalam jajaran pengurus pusat PMI yang baru.

    Jusuf Kalla menegaskan bahwa kepengurusan PMI kini sah dan tidak ada lagi dualisme. “Tidak ada yang disebut dualisme, tidak ada PMI tandingan. Pertandingan sudah berakhir,” tegasnya di Markas Pusat PMI, Jakarta.

    Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar: PMI Ilegal dan Rokok Tanpa Cukai

    Daftar Pengurus PMI 2024-2029

    Berikut adalah susunan pengurus PMI yang dipimpin oleh Jusuf Kalla:

    Pelindung: Presiden Republik Indonesia

    Dewan Kehormatan:

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita
    Anggota: Ketua MPR RI, Menko PMK RI, Menteri Kesehatan RI, Sofyan Wanandi, Syafrudin Kambo, Hamdan Zoelva

    BACA JUGA:  Setelah Ditemukan, Karena di Tebing, Evakuasi Dilakukan dengan Teknik Rappeling

    Pengurus Pusat PMI:

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla
    Wakil Ketua Umum: Nanang Sukarna
    Sekretaris Jenderal: Abdurrahman M. Fahir
    Bendahara Umum: Suryani Sidik Faisal Motik

    Ketua Bidang PMI:

    1. Bidang Organisasi: Sudirman Said
    2. Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin
    3. Bidang Pengembangan Unit Donor Darah: Linda Lukitari Waseso
    4. Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam
    5. Bidang Kesehatan dan Sosial: Fahmi Idris
    6. Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno
    7. Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johnny Darmawan
    8. Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung
    9. Bidang Lingkungan Hidup dan Adaptasi Iklim: Ninik Kun Naryatie
    10.Bidang Relawan: Sasongko Tedjo
    11.Bidang Diklat dan Humas: Nurani Bawazier

    Anggota:

    Josef A. Nae Soi
    Andi Rukman Nurdin
    Tribowo Budi Santoso
    Taufan Ansar Nur

    Dengan pengakuan ini, Jusuf Kalla kini resmi memimpin PMI tanpa adanya kendala hukum terkait kepengurusannya.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini