Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam Mencuat, Ini Sikap Wali Kota Amsakar

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH Batam Mencuat, Ini Sikap Wali Kota Amsakar
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku tidak tahu masalah yang melilit di DLH Kota Batam (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Batam – Kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kini memasuki babak baru. Polresta Barelang secara resmi mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan intensif sejak Maret 2025. Menanggapi hal ini, Wali Kota Batam Amsakar Achmad angkat suara dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kita percayakan saja pada ranah hukum,” ujar Amsakar kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

Amsakar mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan hukum yang menyeret salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi utuh mengenai siapa saja yang telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Gerbong Mutasi Bergerak, Kasat Reskrim Polresta Barelang Dijabat Pejabat Sementara

“Saya belum dengar detailnya persoalan hukum yang menyangkut salah satu OPD, dalam hal ini DLH Batam. Apalagi soal ada yang sudah diperiksa,” ucapnya.

Polisi Periksa Lebih dari 10 Saksi

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan korupsi retribusi sampah dan telah memanggil lebih dari 10 saksi mulai dari pejabat terkait hingga petugas pemungut retribusi di lapangan.

“Penyidik masih mendalami itu dengan menambah beberapa saksi. Itu prosesnya masih lidik,” kata Zaenal, Senin (28/7/2025).

BACA JUGA:  Protes Penggusuran Kebun Tanpa Pemberitahuan, Warga Rempang Datangi Kantor Wali Kota Batam

Penyelidikan ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat atas kacaunya pelayanan pengangkutan sampah, serta informasi mengenai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah.

Data Mengejutkan! Realisasi Retribusi Sampah Batam Menurun
Berdasarkan data dari Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam, realisasi retribusi sampah mengalami fluktuasi tajam dalam empat tahun terakhir:

  1. 2022: Target Rp 50 miliar, realisasi Rp 35,95 miliar (71,90%)
  2. 2023: Target naik jadi Rp 60 miliar, realisasi justru turun ke Rp 34,45 miliar (57,42%)
  3. 2024: Target diturunkan ke Rp 45,85 miliar, realisasi meningkat jadi Rp 38,59 miliar (84,16%)
  4. 2025 (hingga Juli): Target Rp 57,85 miliar, baru tercapai Rp 18,26 miliar (31,57%)
BACA JUGA:  Amsakar Lakukan Job Fit ASN, Tiga Pekan Lagi Wajah Baru Muncul di Pemko Batam

Angka-angka tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan efisiensi pengelolaan retribusi sampah di Batam.

DLH Batam di Bawah Sinar Investigasi

Pemeriksaan terhadap kolektor retribusi sampah diduga menjadi kunci mengungkap potensi kebocoran dana. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari penegak hukum dan transparansi penuh dari Pemkot Batam.

Editor: jd