
Telegrapnews.com, Batam – Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam digeledah oleh tim penyidik dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan laporan dugaan markup dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Batam, yang telah dilaporkan ke polisi sejak 2021.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Kepri sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
“Penyidik Ditkrimsus Polda Kepri telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa upaya penggeledahan di kantor BP Batam,” ujar Pandra, Rabu (19/3).
Menurut Pandra, penggeledahan ini berkaitan dengan laporan polisi yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran atau korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Meskipun demikian, Polda Kepri belum memberikan perincian mengenai barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan, dan juga enggan mengonfirmasi apakah ada pejabat BP Batam yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
“Pada saat penggeledahan, pasti ada barang bukti yang diamankan, namun kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai itu,” lanjut Pandra. Penyidik Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini mengundang perhatian publik mengingat pentingnya proyek revitalisasi pelabuhan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan ekonomi di Batam. Polda Kepri berjanji untuk terus mengembangkan penyelidikan dan memberikan informasi terbaru setelah hasilnya tersedia.
Editor: jd