Batam

Dugaan Pemalsuan, DPC Projo Karimun Minta Tangkap Serta Adili, Hukum Harus Tajam Keatas dan Tajam Kebawah

Telegrapnews – DPC PROJO Kabupaten Karimun kembali melaporkan dugaan Pemalsuan Dokumen Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Dugaan penyimpangan Pajak yang di lakukan Koperasi Produsen Perkumpulan Rezeki Anak Melayu yang diduga berpotensi kerugian Negara sebesar puluhan miliar.

Terkait hal itu, Ketua DPC Projo Kab.Karimun Wisnu Hidayatullah mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan koperasi tambang Rakyat pasir laut tersebut ke pihak Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam untuk segera menindaklanjuti kasus Pemalsuan Dokumen ijin PKKPRL yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atau dugaan korupsi terkait Penyimpangan Pajak dari hasil tambang Tersebut.

Wisnu juga mengaku telah memiliki bukti- bukti dari dugaan Pemalsuan dokumen PKKPRL dan sudah di tanyakan ke Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Drs. Khalid K. Jusuf, MPA bahwa memang benar kementrian KKP belum pernah mengeluarkan ijin PKKPRL tersebut.

“Kita ada bukti-bukti yang menjadi bahan atas pelaporan tersebut,” ucap Wisnu.

Dalam waktu dekat ini DPC PROJO Karimun akan kembali ke Jakarta guna memenuhi jadwal yang disepakati dalam laporan sebelumnya.

“Semua pihak baik DPR, Kejagung, Mabes Polri dan juga Presiden Jokowi harus tahu dengan persoalan ini karena merugikan negara serta membuat efek jera kepada oknum – oknum yang melakukan pemalsuan dokumen negara dan yang ikut melindungi permasalahan ini”, tambah Eggy selaku Sekretaris DPC PROJO Kab. Karimun yang ikut mendampingi.

Sementara Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PROJO Karimun Patas Sulaiman Rambe, SH, menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum, jadi seluruh kriminal harus di adili sesuai hukum yang berlaku.

Hukum harus tajam keatas dan tajam kebawah, tidak ada lagi cerita bahwa bisa bersembunyi atau lari dari hukum jika terbukti melakukan pelanggaran dlatau tindakan yang melawan hukum.

” Harus ada tindakan nyata oleh aparat penegak hukum kalau perlu Tangkap dan Adili kroni – kroni oknum penyelenggara negara yang ikut terlibat dalam permasalahan ini, karena dengan bukti yang kami laporkan dapat membongkar Dugaan pemalsuan dokumen serta penyimpangan Pajak yang selama ini belum terungkap,”tegas Patas Sulaiman Rambe,S.H menutup pembicaraan. (*)

Share

Recent Posts

  • Nasional

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sesuai Ketentuan Hukum

Polda Metro Jaya ungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. (X/DokterTifa) TelegrapNews.com - Kepolisian…

16 jam ago
  • Olahraga

Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar Usai Tekuk Australia 2:0

Pemain AS melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Australia. f. istimewa TelegrapNews.com - Timnas…

23 jam ago
  • News Update

Usai Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan di Rutan tapi Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus…

24 jam ago
  • Internasional

Pembicaraan AS dan Iran di Swiss Dikabarkan Batal

Ilustrasi bendera AS dan Iran. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kementerian Luar Negeri Swiss mengumumkan bahwa…

2 hari ago
  • Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Lagi jadi Rp3,673 Juta per Gram

Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam…

2 hari ago
  • Batam

Mahasiswa Demo Tuntut Penyelesaian Masalah Air Bersih dan Reklamasi di Pesisir Batam

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD kota…

2 hari ago