More

    Dugaan Pencemaran Laut Akibat Reklamasi dan Pematangan Lahan di Pulau Setokok Batam

    TelegrapNew.scom, Batam – Pada Jumat (19 Juli 2025)  Akar Bhumi Indonesia menerima aduan dari beberapa nelayan Pulau Setokok dan Pulau Akar terkait aktivitas reklamasi dan pematangan
    lahan di pesisir Pulau Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang mencemari
    lingkungan.

    Menurut temuan Akar Bhumi Indonesia saat verifikasi pada Sabtu (30 Agustus 2025),
    kegiatan reklamasi dan pematangan lahan telah menyebabkan aliran lumpur masuk
    ke laut saat turun hujan. Material tanah yang terbawa dari daratan mengakibatkan
    kerusakan ekosistem laut yang berbatasan langsung dengan keramba Balai
    Perikanan Budi daya Laut Batam yang dikunjungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming
    Raka pada 10 September 2025, dan berjarak sekitar 3,5 Kilometer dari lokasi
    penanaman mangrove presiden Joko Widodo pada 28 September 2021.

    BACA JUGA:  14 Kader Posyandu di Sagulung Dipecat, Nama Wali Kota Terpilih Amsakar Achmad Ikut Terseret

    “Memang ada tanggul yang dipasang sebagian, namun banyak area lain yang tidak
    dipasang. Bahkan mereka menggunakan oil boom yang sejatinya hanya untuk
    menahan tumpahan minyak, bukan lumpur atau sedimen. Jadi, upaya itu jelas tidak
    efektif,” ujar Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan dalam keterangan pers diterima telegrapNews sabtu (13/9/2025).

    Hasil pemantauan kamera udara (drone) juga menemukan adanya pencemaran.

    “Kami pastikan, ini bukan lagi potensi, melainkan sudah terjadi kerusakan dan
    pencemaran lingkungan di kawasan tersebut,” tambah Hendrik.

    Dampak terhadap Nelayan

    Nelayan-nelayan di Pulau Akar dan Pulau Panjang mulai merasakan penurunan hasil
    tangkapan. Sedimentasi yang menyebar cepat ke laut membuat biota laut terganggu.

    BACA JUGA:  Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kunjungi Rutan Batam, Ini Yang dilakukan

    “Nelayan menyampaikan penghasilan mereka menurun. Itu wajar, karena kerusakan
    pesisir membawa dampak ekonomi langsung,” jelas Hendrik.

    Selain mengancam mata pencaharian, kawasan terdampak juga diduga memiliki
    ekosistem penting seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.

    Akar Bhumi Indonesia saat ini masih menunggu hasil kajian citra satelit untuk
    memastikan kondisi ekosistem sebelum pembukaan lahan dilakukan.

    Legalitas Proyek Dipertanyakan

    Ketua Akar Bhumi Indonesia, Sony Rianto, menyebut temuan lapangan ini
    menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proyek. Ia mempertanyakan apakah
    perusahaan pelaksana telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
    Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta
    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau.

    “Ini yang akan kami dalami. Apakah perusahaan sudah sesuai prosedur atau justru
    melanggar aturan. Bagaimanapun, reklamasi tetap ada regulasinya,” tegas Sony.

    BACA JUGA:  Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2025 di Polda Kepri

    Akar Bhumi Indonesia juga merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan
    pengawasan terhadap aktivitas serupa di Kota Batam. Mereka menilai, kerusakan
    pesisir berpotensi memicu ketimpangan sosial-ekonomi akibat turunnya pendapatan
    nelayan.

    “Yang pasti kami akan segera melaporkan temuan ini ke KKP dan Kementerian
    Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan apakah kegiatan
    perusahaan itu sesuai aturan atau tidak,” tutup Sony.

    Berdasarkan informasi sementara, perusahaan yang terlibat disebut menggarap lahan
    seluas sekitar 100 hektare untuk proyek yang diduga terkait suplai energi listrik.

    Namun, detail mengenai nama perusahaan dan penanggung jawab masih ditelusuri
    lebih lanjut. (lcm)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini