Batam

Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasum di Batam, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Batam. Beberapa kawasan di depan Perumahan Eden Park, Golden Land Batam Centre, hingga area di sebelah Hotel Vanilla, diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial, seperti ruko dan gedung tinggi, padahal lahan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam.

“Kita melihat adanya penyalahgunaan pengalokasian lahan yang seharusnya untuk ruang hijau atau buffer zone, malah dibangun ruko dan gedung tinggi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk BP Batam, DPM-PTSP, DLH, BPN, dan juga pengusaha-pengusahanya,” tegas Budi.

Dugaan Penyimpangan Perizinan dan Sertifikasi

Menurut Budi, pengeluaran izin dan sertifikat atas lahan fasum yang seharusnya tidak dapat dialokasikan sebagai lahan komersial merupakan bentuk nyata dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mempertanyakan bagaimana bisa ada sertifikat yang dikeluarkan di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau dan siapa yang memberi izin atas hal tersebut.

“Bagaimana bisa ada sertifikat di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau? Siapa yang memberi izin? Jika memang itu salah, kenapa bisa dibenarkan?” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan segera membentuk tim lintas komisi, terutama dari Komisi I dan Komisi III, untuk menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran tata ruang ini dan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang terjadi.

“Kita ingin tata kelola pemerintahan ini serius, bukan hanya janji. Jangan sampai Batam yang katanya mau menyaingi Singapura, justru rusak karena tata ruang yang semrawut,” tambahnya.

Dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Langkah DPRD ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota. Budi menambahkan bahwa dalam Musrenbang, keduanya menyatakan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lahan dan perizinan, baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh oknum pejabat yang memberi legalitas.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan di Batam, yang diharapkan dapat menjadi kota dengan tata ruang yang tertata baik, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago