Batam

Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasum di Batam, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Batam. Beberapa kawasan di depan Perumahan Eden Park, Golden Land Batam Centre, hingga area di sebelah Hotel Vanilla, diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial, seperti ruko dan gedung tinggi, padahal lahan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam.

“Kita melihat adanya penyalahgunaan pengalokasian lahan yang seharusnya untuk ruang hijau atau buffer zone, malah dibangun ruko dan gedung tinggi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk BP Batam, DPM-PTSP, DLH, BPN, dan juga pengusaha-pengusahanya,” tegas Budi.

Dugaan Penyimpangan Perizinan dan Sertifikasi

Menurut Budi, pengeluaran izin dan sertifikat atas lahan fasum yang seharusnya tidak dapat dialokasikan sebagai lahan komersial merupakan bentuk nyata dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mempertanyakan bagaimana bisa ada sertifikat yang dikeluarkan di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau dan siapa yang memberi izin atas hal tersebut.

“Bagaimana bisa ada sertifikat di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau? Siapa yang memberi izin? Jika memang itu salah, kenapa bisa dibenarkan?” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan segera membentuk tim lintas komisi, terutama dari Komisi I dan Komisi III, untuk menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran tata ruang ini dan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang terjadi.

“Kita ingin tata kelola pemerintahan ini serius, bukan hanya janji. Jangan sampai Batam yang katanya mau menyaingi Singapura, justru rusak karena tata ruang yang semrawut,” tambahnya.

Dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Langkah DPRD ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota. Budi menambahkan bahwa dalam Musrenbang, keduanya menyatakan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lahan dan perizinan, baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh oknum pejabat yang memberi legalitas.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan di Batam, yang diharapkan dapat menjadi kota dengan tata ruang yang tertata baik, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

11 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

11 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

20 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago