Batam

Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasum di Batam, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Batam. Beberapa kawasan di depan Perumahan Eden Park, Golden Land Batam Centre, hingga area di sebelah Hotel Vanilla, diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial, seperti ruko dan gedung tinggi, padahal lahan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam.

“Kita melihat adanya penyalahgunaan pengalokasian lahan yang seharusnya untuk ruang hijau atau buffer zone, malah dibangun ruko dan gedung tinggi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk BP Batam, DPM-PTSP, DLH, BPN, dan juga pengusaha-pengusahanya,” tegas Budi.

Dugaan Penyimpangan Perizinan dan Sertifikasi

Menurut Budi, pengeluaran izin dan sertifikat atas lahan fasum yang seharusnya tidak dapat dialokasikan sebagai lahan komersial merupakan bentuk nyata dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mempertanyakan bagaimana bisa ada sertifikat yang dikeluarkan di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau dan siapa yang memberi izin atas hal tersebut.

“Bagaimana bisa ada sertifikat di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau? Siapa yang memberi izin? Jika memang itu salah, kenapa bisa dibenarkan?” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan segera membentuk tim lintas komisi, terutama dari Komisi I dan Komisi III, untuk menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran tata ruang ini dan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang terjadi.

“Kita ingin tata kelola pemerintahan ini serius, bukan hanya janji. Jangan sampai Batam yang katanya mau menyaingi Singapura, justru rusak karena tata ruang yang semrawut,” tambahnya.

Dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Langkah DPRD ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota. Budi menambahkan bahwa dalam Musrenbang, keduanya menyatakan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lahan dan perizinan, baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh oknum pejabat yang memberi legalitas.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan di Batam, yang diharapkan dapat menjadi kota dengan tata ruang yang tertata baik, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

9 menit ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

39 menit ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

1 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

2 hari ago