Batam

Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasum di Batam, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Batam. Beberapa kawasan di depan Perumahan Eden Park, Golden Land Batam Centre, hingga area di sebelah Hotel Vanilla, diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial, seperti ruko dan gedung tinggi, padahal lahan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam.

“Kita melihat adanya penyalahgunaan pengalokasian lahan yang seharusnya untuk ruang hijau atau buffer zone, malah dibangun ruko dan gedung tinggi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk BP Batam, DPM-PTSP, DLH, BPN, dan juga pengusaha-pengusahanya,” tegas Budi.

Dugaan Penyimpangan Perizinan dan Sertifikasi

Menurut Budi, pengeluaran izin dan sertifikat atas lahan fasum yang seharusnya tidak dapat dialokasikan sebagai lahan komersial merupakan bentuk nyata dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mempertanyakan bagaimana bisa ada sertifikat yang dikeluarkan di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau dan siapa yang memberi izin atas hal tersebut.

“Bagaimana bisa ada sertifikat di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau? Siapa yang memberi izin? Jika memang itu salah, kenapa bisa dibenarkan?” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan segera membentuk tim lintas komisi, terutama dari Komisi I dan Komisi III, untuk menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran tata ruang ini dan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang terjadi.

“Kita ingin tata kelola pemerintahan ini serius, bukan hanya janji. Jangan sampai Batam yang katanya mau menyaingi Singapura, justru rusak karena tata ruang yang semrawut,” tambahnya.

Dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Langkah DPRD ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota. Budi menambahkan bahwa dalam Musrenbang, keduanya menyatakan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lahan dan perizinan, baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh oknum pejabat yang memberi legalitas.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan di Batam, yang diharapkan dapat menjadi kota dengan tata ruang yang tertata baik, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

18 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

20 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

22 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

22 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

2 hari ago