Batam

Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasum di Batam, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi

Telegrapnews.com, Batam – Dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) kembali mencuat di Kota Batam. Beberapa kawasan di depan Perumahan Eden Park, Golden Land Batam Centre, hingga area di sebelah Hotel Vanilla, diduga telah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial, seperti ruko dan gedung tinggi, padahal lahan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam.

“Kita melihat adanya penyalahgunaan pengalokasian lahan yang seharusnya untuk ruang hijau atau buffer zone, malah dibangun ruko dan gedung tinggi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami akan panggil semua pihak yang terkait, termasuk BP Batam, DPM-PTSP, DLH, BPN, dan juga pengusaha-pengusahanya,” tegas Budi.

Dugaan Penyimpangan Perizinan dan Sertifikasi

Menurut Budi, pengeluaran izin dan sertifikat atas lahan fasum yang seharusnya tidak dapat dialokasikan sebagai lahan komersial merupakan bentuk nyata dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mempertanyakan bagaimana bisa ada sertifikat yang dikeluarkan di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau dan siapa yang memberi izin atas hal tersebut.

“Bagaimana bisa ada sertifikat di atas lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau? Siapa yang memberi izin? Jika memang itu salah, kenapa bisa dibenarkan?” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD akan segera membentuk tim lintas komisi, terutama dari Komisi I dan Komisi III, untuk menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran tata ruang ini dan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang terjadi.

“Kita ingin tata kelola pemerintahan ini serius, bukan hanya janji. Jangan sampai Batam yang katanya mau menyaingi Singapura, justru rusak karena tata ruang yang semrawut,” tambahnya.

Dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Langkah DPRD ini juga mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota. Budi menambahkan bahwa dalam Musrenbang, keduanya menyatakan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lahan dan perizinan, baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh oknum pejabat yang memberi legalitas.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran terkait penataan ruang dan pengelolaan lahan di Batam, yang diharapkan dapat menjadi kota dengan tata ruang yang tertata baik, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

16 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago