Headline

Eks Ketum PWI Pecatan HCB Dkk Diusir dari Gedung Dewan Pers

Telegrapnews.com,Jakarta – Dewan Pers secara resmi melarang Hendry Ch Bangun, bekas anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk berkantor di lantai 4 Gedung Dewan Pers Jakarta.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar oleh Dewan Pers pada 29 September 2024, menyusul adanya perselisihan internal di tubuh PWI.

Hendry Ch Bangun sebelumnya diberhentikan secara penuh oleh Dewan Kehormatan PWI, yang menilai bahwa ia telah melakukan sejumlah pelanggaran.

baca juga; Momen Tegang di Gedung Dewan Pers: Mantan Ketum Atal S. Depari Dilarang Masuk Kantor PWI Pusat

Dengan pemberhentian ini, ia tidak lagi memiliki hak untuk berkantor di Gedung Dewan Pers atau menggunakan fasilitas di sana.

Keputusan tersebut mengacu pada surat dari PWI yang diajukan kepada Dewan Pers pada bulan September 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pers juga memutuskan untuk menangguhkan penggunaan ruang di Gedung Dewan Pers oleh kedua pihak yang berseteru dalam kepengurusan PWI.

baca juga; Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Bicara Pentingnya Menjaga Kebhinekaan Media Massa di Pusterad Cilangkap

Hal ini dilakukan guna menjaga integritas Gedung Dewan Pers yang merupakan aset negara. Serta memastikan tidak ada penggunaan ruang secara sepihak sebelum konflik internal selesai.

Selain larangan penggunaan ruang kantor, Dewan Pers dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, juga menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI.

“Penundaan ini akan berlaku hingga ada kesepakatan antara kedua kubu yang sedang berseteru. Keputusan ini dimaksudkan untuk memastikan proses sertifikasi wartawan berjalan dengan baik dan adil di bawah pengawasan Dewan Pers,” kata Ninik, seperti dikutip Senin (30/9/2024).

baca juga; PWI Jawa Barat Kompak Dukung Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat

Dewan Pers juga meminta kepada kedua kepengurusan PWI untuk segera menunjuk perwakilan yang dapat mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA).

Jika kesepakatan tidak tercapai, Dewan Pers menganggap bahwa PWI telah melepaskan haknya untuk memilih.

Langkah ini diambil oleh Dewan Pers untuk menjaga kelancaran operasional serta melindungi kepentingan seluruh anggota PWI.

Dewan Pers berharap agar permasalahan internal di tubuh PWI dapat segera diselesaikan secara baik demi keberlanjutan organisasi tersebut.

editor; dr

Share

Recent Posts

  • News Update

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Rapat PWI Pusat terkait lima Peraturan Organisasi (PO). F. Istimewa TelegrapNews.com - Pengurus Pusat Persatuan…

13 jam ago
  • Batam

Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul, BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat

Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…

14 jam ago
  • Olahraga

Argentina ke Final, Suporter Inggris Puji Lionel Messi yang Tampil Memukau

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…

16 jam ago
  • Batam

Ajang Bertukar Gagasan hingga Peningkatan Kualitas Jurnalistik, LCM Pimpin Delegasi Kepri ke HUT FPRMI dan Anugerah Pemred Award di Yogyakarta

LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…

1 hari ago
  • Olahraga

Argentina vs Inggris, Duel Terpanas Penuh Drama

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke semifinal. F. Istimewa TelegrapNews.com- Duel…

2 hari ago
  • Internasional

AS Blokade Selat Hormuz, Kapal Menuju dan dari Iran Tak Bisa Melintas

Ilustrasi selat Hormuz. F. Istimewa TelegrapNews.com - Militer AS pada hari Selasa mengumumkan dimulainya kembali…

2 hari ago