Nasional

Garda Indonesia Keluhkan Syarat Susah Dapat Bonus Hari Raya bagi Driver Ojol

Telegrapnews.com, Batam – Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengeluhkan sulitnya syarat bagi driver ojek online (ojol) untuk mendapatkan bonus hari raya (BHR) dari aplikasi.

Menurut Igun, para driver diwajibkan untuk menyelesaikan 250 pesanan dalam sebulan atau rata-rata 10 pesanan per hari. Namun, ia menilai syarat tersebut sangat tidak realistis, mengingat rata-rata driver hanya mampu menyelesaikan lima pesanan dalam sehari.

“Ironisnya, syarat ini justru tampak seperti akal-akalan dari pihak aplikator untuk menghindari membayar BHR kepada mayoritas driver ojol, dengan menetapkan ketentuan yang sangat sulit tercapai,” ujar Igun seperti dilansir CNNIndonesia pada Selasa (18/3).

Igun juga menambahkan bahwa pihaknya keberatan dengan kebijakan ini, yang dinilai tidak sesuai dengan janji yang disampaikan oleh perusahaan saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Igun juga menyoroti bahwa selama ini perusahaan sudah memotong biaya aplikasi hingga 50 persen dari pendapatan driver, padahal regulasi hanya memperbolehkan potongan hingga 20 persen.

Sebagai bentuk protes, Garda Indonesia berencana untuk mengadu permasalahan ini kepada pemerintah. Garda telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka berharap pihak kementerian dapat menegur perusahaan aplikator agar tidak ada driver ojol yang gagal menerima BHR.

Grab Indonesia dan Gojek telah memberikan kriteria umum penerima BHR. Grab Indonesia menetapkan syarat bahwa driver harus menjadi mitra aktif yang menerima dan menyelesaikan pesanan dalam periode tertentu.

Sementara itu, Gojek menetapkan tiga kriteria, yakni waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan terhadap tata tertib perusahaan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

14 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

17 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

18 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

19 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago