
Telegrapnews.com, Batam — Penangkapan menghebohkan dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap MG, seorang tokoh ormas ternama di Batam yang dikenal sebagai Komandan Satgas Ormas Lang Laut. MG diringkus saat berada di Binjai, Sumatra Utara, setelah buron dalam kasus penggelapan 30 kontainer senilai Rp 20 miliar!
“Pelaku MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam diamankan di Binjai, Sumatra Utara. Pelaku saat ini telah dibawa ke Batam,” ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, Senin (9/6/2025).
Skandal ini bermula sejak Oktober 2022, ketika Rita Luxiana Gultom, Direktur PT Shiane Internasional, mempercayakan 30 kontainer berisi barang campuran kepada MG. MG disebut memanfaatkan jabatannya di ormas untuk meyakinkan korban, bahkan mengaku sebagai pemilik lahan tempat penitipan dilakukan.
Korban akhirnya membuat surat perjanjian penitipan resmi pada 16 November 2022, dengan masa penitipan selama enam bulan. Namun, setelah masa berakhir, 30 kontainer senilai miliaran rupiah tidak bisa diambil kembali!
Lebih parah lagi, MG justru melaporkan balik korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer, padahal kontainer tersebut adalah milik korban yang dititipkan secara sah.
“Setelah diselidiki, 14 dari 30 kontainer ternyata telah dipindahkan pelaku tanpa seizin korban ke lokasi lain di Tanjung Gundap,” tegas AKBP Mikael.
Kebohongan MG makin terbongkar ketika diketahui bahwa lahan yang diklaimnya sebagai milik pribadi ternyata tanah sitaan negara sejak 2016! Ia juga diduga menggunakan pengaruh ormas untuk menghalangi proses hukum dan menghindari tanggung jawab pidana.
Kini MG telah ditahan dan akan menjalani proses hukum di Batam. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekuasaan dan jabatan bukan tameng untuk kejahatan!
Awas! Jangan mudah percaya hanya karena jabatan — uang miliaran bisa lenyap dalam sekejap!
Editor: jd