Batam

Gojek, Grab, Maxim Akhirnya Tunduk! Aksi Ribuan Driver Online Batam Berbuah Manis, Tarif Naik Mulai 31 Mei!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi offbid massal ribuan driver online di Batam akhirnya membuahkan hasil! Setelah berhari-hari terjadi “perang tarif” dan ketidakpastian, rapat pamungkas yang digelar di Gedung Graha Kepri pada Selasa (20/5) menjadi titik balik besar: Gojek, Grab, dan Maxim resmi sepakat menjalankan SK Gubernur soal tarif!

Pertemuan panas yang dihadiri oleh pemerintah, aplikator, serta perwakilan driver ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan final.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan bahwa surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah turun. Hal ini memberi lampu hijau penuh untuk penindakan terhadap pelanggaran tarif.

“Kita sudah dapat restu dari Kemenhub. Aplikator sudah ditegur dan hari ini mereka resmi tanda tangan. Tidak ada yang lolos!” tegas Junaidi.

Gojek, Grab, dan Maxim tidak bisa lagi mengelak! Mereka kini wajib menyesuaikan tarif angkutan sewa khusus dan ojek online sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 — paling lambat tanggal 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Kalau sampai lewat batas waktu dan belum juga patuh? Pemerintah tak main-main.

“Ada sanksi tegas, mulai dari teguran administratif sampai penutupan operasional. Kita sudah siapkan semua dasar hukumnya!” ungkap Junaidi dengan nada serius.

Ketua Komunitas Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyambut baik hasil ini. Ia menyebut perjuangan para driver tidak sia-sia dan menandai kemenangan besar untuk keadilan tarif transportasi daring.

“Kami sudah terlalu lama dirugikan oleh tarif murah. Hari ini semua aplikator sudah sepakat patuh, dan kami akan pantau ketat,” ujar Feryandi.

Sebelumnya, ribuan driver online di Batam menggelar aksi offbid serentak, memprotes tarif yang dinilai tak manusiawi dan merugikan pendapatan mereka. Aksi ini sempat melumpuhkan layanan transportasi daring di Batam dan menjadi sorotan nasional.

Kini, semua mata tertuju ke tanggal 31 Mei 2025, momen krusial yang akan menentukan apakah komitmen para aplikator benar-benar dijalankan. Jika tidak, sanksi berat sudah menanti di depan mata!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

4 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

12 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago