Batam

Gojek, Grab, Maxim Akhirnya Tunduk! Aksi Ribuan Driver Online Batam Berbuah Manis, Tarif Naik Mulai 31 Mei!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi offbid massal ribuan driver online di Batam akhirnya membuahkan hasil! Setelah berhari-hari terjadi “perang tarif” dan ketidakpastian, rapat pamungkas yang digelar di Gedung Graha Kepri pada Selasa (20/5) menjadi titik balik besar: Gojek, Grab, dan Maxim resmi sepakat menjalankan SK Gubernur soal tarif!

Pertemuan panas yang dihadiri oleh pemerintah, aplikator, serta perwakilan driver ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan final.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan bahwa surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah turun. Hal ini memberi lampu hijau penuh untuk penindakan terhadap pelanggaran tarif.

“Kita sudah dapat restu dari Kemenhub. Aplikator sudah ditegur dan hari ini mereka resmi tanda tangan. Tidak ada yang lolos!” tegas Junaidi.

Gojek, Grab, dan Maxim tidak bisa lagi mengelak! Mereka kini wajib menyesuaikan tarif angkutan sewa khusus dan ojek online sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 — paling lambat tanggal 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Kalau sampai lewat batas waktu dan belum juga patuh? Pemerintah tak main-main.

“Ada sanksi tegas, mulai dari teguran administratif sampai penutupan operasional. Kita sudah siapkan semua dasar hukumnya!” ungkap Junaidi dengan nada serius.

Ketua Komunitas Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyambut baik hasil ini. Ia menyebut perjuangan para driver tidak sia-sia dan menandai kemenangan besar untuk keadilan tarif transportasi daring.

“Kami sudah terlalu lama dirugikan oleh tarif murah. Hari ini semua aplikator sudah sepakat patuh, dan kami akan pantau ketat,” ujar Feryandi.

Sebelumnya, ribuan driver online di Batam menggelar aksi offbid serentak, memprotes tarif yang dinilai tak manusiawi dan merugikan pendapatan mereka. Aksi ini sempat melumpuhkan layanan transportasi daring di Batam dan menjadi sorotan nasional.

Kini, semua mata tertuju ke tanggal 31 Mei 2025, momen krusial yang akan menentukan apakah komitmen para aplikator benar-benar dijalankan. Jika tidak, sanksi berat sudah menanti di depan mata!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Hotel, Pusat Perbelaanjaan dan Kawasan Komersil Bisa Kerjasama dengan Pihak Swasta yang Berizin dalam Pengangkutan Sampah

Petugas kebersihan dari pihak swasta sedang melakukan pengangkutan sampah komersil. F. Istimewa TelegrapNews.com- Pemko Batam…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pelaku Curanmor di Batuaji Ditangkap Saat Menginap di Sebuah Hotel di Lubukbaja

Pelaku Curanmor PRPJ ditangkap polisi di sebuah hotel di Lubukbaja. F. Istimew TelegrapNews.com - Polsek…

15 jam ago
  • Batam

Batam Siaga El Nino, Agustus-September Diprediksi jadi Puncak Musim Kemarau

Ilustrasi musim kemarau. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memaksimalkan pengelolaan air…

18 jam ago
  • Nasional

KPK Sebut Mantan Menag Yaqut Siapkan 1 Juta Dolar AS untuk Pengaruhi Pansus Angket Haji DPR RI

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani persidangan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Jaksa Penuntut Umum…

20 jam ago
  • Batam

Belum Disensus, Jangan Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan…

20 jam ago
  • Batam

Apresiasi Mabes Polri, Ketua IPK Batam Devin Hutabarat Berharap Manajemen HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Diproses Hukum

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub…

1 hari ago