Batam

Gojek, Grab, Maxim Akhirnya Tunduk! Aksi Ribuan Driver Online Batam Berbuah Manis, Tarif Naik Mulai 31 Mei!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi offbid massal ribuan driver online di Batam akhirnya membuahkan hasil! Setelah berhari-hari terjadi “perang tarif” dan ketidakpastian, rapat pamungkas yang digelar di Gedung Graha Kepri pada Selasa (20/5) menjadi titik balik besar: Gojek, Grab, dan Maxim resmi sepakat menjalankan SK Gubernur soal tarif!

Pertemuan panas yang dihadiri oleh pemerintah, aplikator, serta perwakilan driver ini berakhir dengan penandatanganan kesepakatan final.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi, mengungkapkan bahwa surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah turun. Hal ini memberi lampu hijau penuh untuk penindakan terhadap pelanggaran tarif.

“Kita sudah dapat restu dari Kemenhub. Aplikator sudah ditegur dan hari ini mereka resmi tanda tangan. Tidak ada yang lolos!” tegas Junaidi.

Gojek, Grab, dan Maxim tidak bisa lagi mengelak! Mereka kini wajib menyesuaikan tarif angkutan sewa khusus dan ojek online sesuai SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 — paling lambat tanggal 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB.

Kalau sampai lewat batas waktu dan belum juga patuh? Pemerintah tak main-main.

“Ada sanksi tegas, mulai dari teguran administratif sampai penutupan operasional. Kita sudah siapkan semua dasar hukumnya!” ungkap Junaidi dengan nada serius.

Ketua Komunitas Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, menyambut baik hasil ini. Ia menyebut perjuangan para driver tidak sia-sia dan menandai kemenangan besar untuk keadilan tarif transportasi daring.

“Kami sudah terlalu lama dirugikan oleh tarif murah. Hari ini semua aplikator sudah sepakat patuh, dan kami akan pantau ketat,” ujar Feryandi.

Sebelumnya, ribuan driver online di Batam menggelar aksi offbid serentak, memprotes tarif yang dinilai tak manusiawi dan merugikan pendapatan mereka. Aksi ini sempat melumpuhkan layanan transportasi daring di Batam dan menjadi sorotan nasional.

Kini, semua mata tertuju ke tanggal 31 Mei 2025, momen krusial yang akan menentukan apakah komitmen para aplikator benar-benar dijalankan. Jika tidak, sanksi berat sudah menanti di depan mata!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

3 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

5 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago