Telegrapnews.com, Batam – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (9/1/2025) di Batam, mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram.
Harga emas kini berada di level Rp1.546.000 per gram dari sebelumnya Rp1.541.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp1.394.000 per gram.
Harga buyback emas, seperti biasa, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam pada Kamis (9/1/2025):
0,5 gram: Rp823.000
1 gram: Rp1.546.000
2 gram: Rp3.032.000
3 gram: Rp4.523.000
5 gram: Rp7.505.000
10 gram: Rp14.955.000
25 gram: Rp37.262.000
50 gram: Rp74.445.000
100 gram: Rp148.812.000
250 gram: Rp371.765.000
500 gram: Rp743.320.000
1.000 gram: Rp1.486.600.000
Potongan Pajak untuk Pembelian
Selain penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan Antam dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Dengan harga yang terus berfluktuasi, investor dan kolektor emas diharapkan memantau perubahan harga secara rutin untuk menentukan waktu terbaik dalam bertransaksi.
Editor: dr