More

    Harga Emas Batangan Antam Melonjak di Batam, Cek Update Harga Per Gramnya

    Telegrapnews.com, Batam – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (9/1/2025) di Batam, mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram.

    Harga emas kini berada di level Rp1.546.000 per gram dari sebelumnya Rp1.541.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp1.394.000 per gram.

    Harga buyback emas, seperti biasa, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

    BACA JUGA:  Harga Emas Naik di Batam: Antam Naik Rp4.000, UBS Melonjak Rp7.000 per Gram

    Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

    Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam pada Kamis (9/1/2025):

    0,5 gram: Rp823.000
    1 gram: Rp1.546.000
    2 gram: Rp3.032.000
    3 gram: Rp4.523.000
    5 gram: Rp7.505.000
    10 gram: Rp14.955.000
    25 gram: Rp37.262.000
    50 gram: Rp74.445.000
    100 gram: Rp148.812.000
    250 gram: Rp371.765.000
    500 gram: Rp743.320.000
    1.000 gram: Rp1.486.600.000

    BACA JUGA:  Harga Emas Antam Kembali Naik, 1 Gram Sentuh Rp1.469.000

    Potongan Pajak untuk Pembelian

    Selain penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan Antam dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.

    Dengan harga yang terus berfluktuasi, investor dan kolektor emas diharapkan memantau perubahan harga secara rutin untuk menentukan waktu terbaik dalam bertransaksi.

    BACA JUGA:  Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Harga Emas di Pegadaian Batam Stabil dengan Pergerakan Tipis

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini