Batam

Hari Ini, PN Batam Terbitkan Putusan Onslag Van Rechtavervolging Untuk 2 Bos Developer

Telegrapnews -Dalam sehari Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan dua putusan onslag van rechtavervolging (perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, namun perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana) terhadap dua terdakwa yang tercatat sebagai tahanan kota dan juga bos pengembang perumahan (develover) Kota Batam.

Kedua terdakwa yakni, Roma Nasir Hutabarat dalam kasus penipuan dan Ricky Lim dalam kasus pengrusakan. Sidang putusan onslag pertama dijatuhkan kepada terdakwa Ricky Lim. Perkara perusakan barang ini teregister nomor 745/Pid.B/2023/PN Btm dengan Surat Pelimpahan tertanggal 9 Oktober 2023.

Dikutip dari laman SIstem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, perkara ini dimulai sejakSeptember 2014 dimana terdakwa selaku pengembang (developer) disangkakan melakukan cut and fill di atas tanahnya yang berbatasan langsung dengan pagar beton milik korban Lufkin Conitra.

Pengerukan dan penggalian lahan hingga sedalam 10 meter itu dinilai menjadi penyebab tanah longsor sehingga merobohkan konstruksi tembok beton pagar pembatas sepanjang sekitar 100 meter dengan tinggi 2 meter, milik korban.

Kerusakan juga merembet ke pagar kawat sepanjang sekitar 15 meter yang mengelilingi tower telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk yang menyewa lahan di tanah PT PPMJ. Akibat perbuatan terdakwa, korban disebut mengalami kerugian Rp 1,2 miliar.

Sedangkan terdakwa Roma Nasir Hutabarat
Tercatat dengan Nomor Perkara 67/Pid.B/2024/PN Btm. Dalam dakwaannya jaksa mengatakan, bahwa perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 65 KUHP dan dituntut 1 tahun hukuman penjara. (*)

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Sengketa Mobil Mewah di Batam: Korban Mengaku Alami Kerugian Rp2,6 Miliar dan Sebut Mobil Langsung Rusak Parah padahal Baru 11 Bulan

F.Isitimewa TelegrapNews.com- Seorang konsumen bernama Ade Maxkistia Indriawan mengaku menjadi korban Pembelian dua unit mobil…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Amankan 114 Orang dari Kampung Madani, Muka Kuning

Polisi amankan ratusan orang dari Kampung Madani. F istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengamankan…

11 jam ago
  • News Update

Ada Mobil Tahun 2022 Tapi Dijual di 2024, Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kasus Mobil Mewah yang Tak Kunjung Naik ke Penyidikan

Ilustrasi mobil mewah. F. Chat Gpt TelegrapNews.com - PT Emka Persada Indonesia akhirnya mempertanyakan perkembangan…

2 hari ago
  • News Update

Polda Kepri Berikan Bantuan Beras ke Panti Asuhan

TelegrapNews.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan…

2 hari ago
  • Batam

Perkuat Hubungan Kerjasama Kepri-Singapura, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Singapura Kunjungi Batam

Kunjungan Kemenlu Singapura ke Batam disambut oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kepala BP…

2 hari ago
  • Bintan

Konsisten Aksi Kemanusiaan, PWI Bintan Bedah Rumah Seorang Lansia Sebatang Kara

Pengurus PWI di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau saat menyerahkan kunci Rumah yang telah mereka bangun…

2 hari ago